Connect with us

Gema Ramadhan di Sidrap Diisi Lomba Hifdzil Quran Diikuti Sekitar 200 Siswa

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Gema Ramadan 1444 H. Kegiatan mengangkat tema “Kuatkan Aqidah, Perbaiki Akhlak, Sebarkan Kebaikan’, berlangsung selama 10 hari, 5-15 April 2023.

Acara ini dilaksanakan di Pusat Jajanan Kuliner dan Cendera Mata (Pusat Oleh-oleh Sidrap) Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, resmi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal mewakili Bupati Sidrap, Rabu (5/4/2023).

Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Gema Ramadan yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat sekaligus sejalan dengan visi misi Bupati Sidrap yakni menjadikan Kabupaten Sidrap sebagai daerah yang religius

Iqbal mengingatkan bahwa, tantangan di era sekarang ini sangat berat, olehnya itu diperlukan metode pola asuh anak sejak dini dengan mengajarkan kebaikan dan nilai-nilai islami agar ia menuju ke jalan yang lebih baik.

“Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi anak-anak kita kerena terkait masalah pendidikan akhlak sehingga ke depannya dapat membangun generasi yang lebih cerdas,” tuturnya.

Sementara, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Faisal Sehuddin mengatakan, Gema Ramadan ini akan diisi beberapa lomba di antaranya lomba hifdzil quran dan lomba ceramah tingkat SD dan SMP.

“Lomba ini diikuti kurang lebih 200 siswa-siswi tingkat SD dan SMP, selain itu kita juga ada kegiatan pembagian takjil,” terang Faisal.

Pembukaan gema ramadan turut dihadiri sejumlah kepala OPD diantaranya Kapala Bapenda, Muhammad Yusuf, Kadis Perhubungan, H.A. Bahari Parawansa, Kasatpol PP dan Damkar, Usman Demma, Camat Watang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat.

Selain itu tampak sejumlah unsur Kemenag, Kabag, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan beberapa undangan lainnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

POLITIK

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.

PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.

Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.

Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.

Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.

Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.

Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.

KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel