Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

PKK Mengaji di Mangkutana, Perkuat Keimanan dan Silaturahmi Pengurus PKK Luwu Timur

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur terus berupaya memperkuat keimanan dan ketakwaan sekaligus mempererat silaturahmi antar pengurus melalui kegiatan PKK Mengaji yang digelar di Masjid At-Taqwa, Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Minggu (19/04/2026).

Kegiatan ini merupakan program rutin Pokja I yang melibatkan seluruh pengurus TP PKK se-Kabupaten Luwu Timur sebagai bagian dari pembinaan karakter keluarga berbasis nilai-nilai keagamaan.

Dalam sambutannya, Ketua Pokja I TP PKK Luwu Timur, Andi Besse Panangngareng Achmad, berharap seluruh pengurus PKK dapat terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menjalankan berbagai program yang telah dirancang.

Ia menegaskan, kegiatan PKK Mengaji tidak hanya sebatas aktivitas keagamaan, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat nilai spiritualitas dan kebersamaan dalam membangun keluarga yang berkarakter dan berlandaskan keimanan.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kualitas keimanan seluruh pengurus PKK,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Mangkutana, Darmawati, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai PKK Mengaji memiliki peran penting dalam meningkatkan keimanan sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat menambah keimanan kita sekaligus mendorong inovasi yang memberi manfaat bagi sesama. Program kabupaten akan kami padukan dengan PKK di tingkat kecamatan dan desa,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiyah agama dan doa bersama, yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Pada kesempatan tersebut, juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada anak yatim oleh BKMT Kecamatan Mangkutana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga TP PKK Luwu Timur, Hj. Herni Bahar, para pengurus TP PKK Kabupaten, pengurus BKMT, serta pengurus TP PKK dari Kecamatan Mangkutana, Tomoni Timur, dan Kalena.

Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai keagamaan semakin mengakar dalam kehidupan keluarga, sekaligus memperkuat peran PKK dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis di Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading

Trending