Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Apel Karya Bakti Digelar di Makassar, Ribuan Personel Gabungan Turun Tangan

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung Apel Karya Bakti dalam rangka pembersihan pasar berskala besar yang digelar di Pelataran Masjid Al Markaz, Kamis (1/5). Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kodim 1408/Makassar yang melibatkan sebanyak 1.000 peserta dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, Damkar, Satgas Kebersihan, camat, lurah, hingga masyarakat sekitar.

Apel diawali dengan pengecekan personel dan patroli pengecekan lokasi. Fokus utama kegiatan ini adalah membersihkan area Pasar Terong, termasuk kios-kios, jalan utama, serta fasilitas umum di sekitarnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menegaskan pentingnya menjaga kebersihan pasar sebagai bagian dari citra kota. “Pasar adalah salah satu wajah kota yang harus dijaga kebersihannya. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pasar dapat menjadi lebih bersih dan nyaman bagi semua masyarakat yang berbelanja,” ujarnya.

Appi juga menekankan bahwa kegiatan bersih-bersih ini mencerminkan eratnya hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, pasar yang bersih dapat menunjang aktivitas jual-beli serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ini pula menunjukkan betapa pemerintahan memiliki hubungan erat dengan masyarakat,” lanjutnya.

Ia pun berharap gerakan bersih-bersih ini tidak hanya berhenti di satu lokasi, melainkan bisa terus berlanjut ke pasar-pasar tradisional lainnya di Makassar.

Sementara itu, Dandim 1408/Makassar, Letkol Inf Franki Susanto, menyebutkan bahwa karya bakti ini merupakan bentuk pengabdian sukarela dari seluruh pihak yang terlibat. “Personel yang terlibat sekitar 1.000 orang dari berbagai satuan seperti TNI/Polri, unsur pemerintah, ormas, dan masyarakat. Ada delapan titik pembersihan yang menjadi sasaran,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel