Connect with us

Gelar Rakor dengan PDAM Makassar, Hamka Darwis : Dinas PU Sepakat Pembagian Wilayah Pengelolaan Air Limbah Domestik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar telah menetapkan Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPT BLUD PAL) Dinas Pekerjaan Umum untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan.

Pengumuman resmi ini dibuat dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Kelembagaan IPAL Losari, yang dipimpin oleh Kabag Hukum yang mewakili Sekda Kota Makassar.

Menurut Hamka Darwis, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Air Limbah Dinas PU Makassar, rapat koordinasi ini telah menghasilkan kesepakatan antara UPT BLUD PAL Dinas PU dan Direksi PAL PDAM Kota Makassar.

Ia juga mengungkapkan kegembiraannya atas hasil yang dicapai dalam rapat ini.

“UPT BLUD PAL DPU Kota Makassar diberi kewenangan untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan,” kata Hamka, Rabu (05/04/2023).

Lanjut ia mengatakan bahwa, hasil dari rapat ini akan dijadikan dasar dalam pembuatan Peraturan Walikota (Perwali).

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Air Limbah Nomor 1 Tahun 2016 dan Perda Perumda Air Minum Nomor 7 Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Makassar, Daniati menambahkan empat kecamatan lainnya, yaitu Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang, diberikan kewenangan untuk mengelola air limbah domestik kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Dalam hal ini, PDAM Makassar akan bertanggung jawab atas pengelolaan air limbah domestik di kecamatan tersebut.

Keputusan Pemerintah Kota Makassar ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik di wilayah tersebut dan menjamin kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Rapat koordinasi pemantapan kelembagaan pengelolaan IPAL Losari ini sudah menghasilkan kesepakatan antara Pihak UPT BLUD PAL Dinas PU dan Pihak Direksi PAL PDAM Kota Makassar,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

LIPUTAN HAJI 2025

Jemaah JKS 12 diberangkatkan ke Jakarta pada 18 Juni, Dirjen PHU: Prosedur Keamanan Sudah Dilalui

Published

on

Kitasulsel–JEDDAH Kementerian Agama memastikan jemaah haji kloter JKS 12 akan diberangkatkan dari Bandara Kualanamu ke Jakarta pada Selasa, 18 Juni 2025, setelah seluruh proses evakuasi dan pemeriksaan keamanan diselesaikan.

“InsyaAllah jemaah JKS 12 akan diberangkatkan ke Jakarta besok pagi, 18 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, di Jeddah, Selasa (17/6/2025).

Jemaah kloter JKS 12 sebelumnya dialihkan ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, menyusul adanya ancaman bom yang dikirim melalui email ke Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

“Ancaman ini berasal dari pihak eksternal, bukan dari jemaah maupun penumpang. Tapi tetap harus direspons secara serius dan prosedural demi keselamatan bersama,” jelas Hilman.

Pemeriksaan menyeluruh dilakukan oleh kepolisian, otoritas bandara, dan kru maskapai. Tim audit dari Arab Saudi juga dikabarkan sedang menuju lokasi. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya bahan berbahaya, namun protokol keamanan tetap diterapkan.

“Seluruh barang dan pesawat diperiksa ulang, dan jemaah saat ini diinapkan di tiga hotel sekitar bandara. Mereka dalam kondisi baik dan tetap didampingi petugas,” imbuhnya.

Hilman memastikan bahwa insiden ini tidak akan mengganggu ritme pemulangan jemaah secara keseluruhan.

“Masih ada sekitar 250 penerbangan pemulangan yang akan berlangsung. Kami bersama maskapai mitra terus menjaga agar operasional berjalan sesuai rencana,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel