Gelar Rakor dengan PDAM Makassar, Hamka Darwis : Dinas PU Sepakat Pembagian Wilayah Pengelolaan Air Limbah Domestik

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar telah menetapkan Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPT BLUD PAL) Dinas Pekerjaan Umum untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan.
Pengumuman resmi ini dibuat dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Kelembagaan IPAL Losari, yang dipimpin oleh Kabag Hukum yang mewakili Sekda Kota Makassar.

Menurut Hamka Darwis, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Air Limbah Dinas PU Makassar, rapat koordinasi ini telah menghasilkan kesepakatan antara UPT BLUD PAL Dinas PU dan Direksi PAL PDAM Kota Makassar.
Ia juga mengungkapkan kegembiraannya atas hasil yang dicapai dalam rapat ini.

“UPT BLUD PAL DPU Kota Makassar diberi kewenangan untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan,” kata Hamka, Rabu (05/04/2023).
Lanjut ia mengatakan bahwa, hasil dari rapat ini akan dijadikan dasar dalam pembuatan Peraturan Walikota (Perwali).
Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Air Limbah Nomor 1 Tahun 2016 dan Perda Perumda Air Minum Nomor 7 Tahun 2019.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Makassar, Daniati menambahkan empat kecamatan lainnya, yaitu Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang, diberikan kewenangan untuk mengelola air limbah domestik kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Dalam hal ini, PDAM Makassar akan bertanggung jawab atas pengelolaan air limbah domestik di kecamatan tersebut.
Keputusan Pemerintah Kota Makassar ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik di wilayah tersebut dan menjamin kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Rapat koordinasi pemantapan kelembagaan pengelolaan IPAL Losari ini sudah menghasilkan kesepakatan antara Pihak UPT BLUD PAL Dinas PU dan Pihak Direksi PAL PDAM Kota Makassar,” tutupnya.(*)

Kementrian Agama RI
Menag dan Cendekiawan Kristen Bahas Cegah Intoleransi lewat Kurikulum Berbasis Cinta

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi dari Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di Ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

“Sekalipun ada undang-undang yang paling baik pun juga, itu bukan jaminan. Ada hal yang sangat mendasar, yaitu rasa cinta kepada sesama manusia, cinta kepada Tuhan, dan cinta kepada alam, maka kami kembangkan Kurikulum Berbasis Cinta,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Kamis (14/8/2025).
Menurut Menag, regulasi memang penting, namun perubahan perilaku masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan aturan formal. “Tidak mungkin kita bisa merubah perilaku masyarakat tanpa merubah sistem etika masyarakat. Dan tidak mungkin kita bisa merubah etika masyarakat tanpa merubah sistem teologinya,” jelasnya.

Menag juga memaparkan bahwa Kementerian Agama tengah mengembangkan konsep ekoteologi, yang menekankan keselarasan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam.
“Kalau ini sudah disetarakan, kita tidak melihat orang lain sebagai orang lain, tapi sebagai diri kita sendiri. Bahkan alam semesta pun bagian dari diri kita,” tutur Menag.
Badikenita Sitepu, Ketua Umum PIKI, menyambut baik pandangan Menag dan menyatakan bahwa pihaknya juga memandang penting penguatan nilai-nilai kemanusiaan di atas sekat mayoritas-minoritas.
“Bagi kami, keutuhan dan keharmonisan bangsa harus menjadi tujuan utama. Karena itu, apapun yang bisa kita lakukan bersama untuk mewujudkannya, termasuk mempererat hubungan dengan alam, akan kami dukung penuh,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas iman untuk memperkuat toleransi. “Di PIKI, kami sudah bergabung dengan berbagai organisasi cendekiawan lintas agama.
Kami percaya, dialog dan kerja sama yang berkelanjutan adalah jalan terbaik untuk menumbuhkan rasa saling percaya dan cinta kepada sesama, sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri,” kata Badikenita.
Menag Nasaruddin juga mengkritisi praktik pembelajaran agama yang justru menanamkan kebencian kepada pihak berbeda.
Ia menekankan pentingnya kurikulum yang menumbuhkan sikap saling menghargai sejak pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. “Mengajarkan kebencian bukan mengajarkan agama.
Kita ingin generasi yang tumbuh dalam lingkup saling percaya satu sama lain,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa kerusakan alam juga menjadi ancaman serius bagi umat manusia.
“Kalau alam ini tidak damai dengan kita, kiamat akan datang lebih awal. Karena itu, krisis kemanusiaan dan krisis lingkungan harus diatasi bersama,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login