Selama Andi Sudirman Jabat Gubernur, 5 PSN Telah Diresmikan Presiden Jokowi
Kitasulsel—Maros—Presiden RI, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (29-30/3/2023).
Selama dua hari ini, Presiden didampingi Ibu Negara, Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja dibeberapa lokasi di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Luwu Timur.
Salah satu agendanya, Jokowi meresmikan Kereta Api Makassar – Parepare Antar Maros-Barru di Depo Kereta Api Maros, Rabu (29/3/2023).
Hadirnya Kereta Api pertama di Sulawesi ini menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Bahkan selama 2 tahun lebih terakhir ini, sekaligus Andi Sudirman menjabat dari Plt hingga definitif sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Presiden Jokowi telah meresmikan 5 PSN di Sulsel.
Yakni pada tanggal 18 Maret 2021, Jokowi meresmikan Bandara Buntu Kunik Toraja dan meresmikan Kolam Regulasi Nipa-Nipa Maros..
Pada Tanggal 9 September 2021, Presiden Jokowi meresmikan Bendung Gilireng dan Bendungan Paselloreng Kabupaten Wajo. Sementara tanggal 23 November 2021, telah meresmikan Bendungan Karalloe Gowa. Serta PSN keenam, berupa peresmian Kereta Api.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas perhatiannya dengan sejumlah PSN di Sulsel.
“Alhamdulillah, selama dua tahun lebih ini Bapak Presiden telah meresmikan 5 PSN di Sulsel. Kami merasa senang dan bersyukur atas perhatian bapak Presiden terhadap pembangunan di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Lanjutnya, “atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden, Bapak Jokowi beserta jajaran atas sejumlah perhatian dan dukungan pembangunan di Sulsel,” tuturnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Kereta Api Pertama di Sulawesi. Presiden meresmikan Kereta Api Makassar-Parepare dan Depo Kereta Api Maros, Rabu, 29 Maret.
Presiden didampingi menteri Kabinet Indonesia Maju dan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Peresmian ditandai dengan mendorong tuas sirene dan penandatanganan prasasti.
Kereta rel diesel listrik (KRDE) buatan dalam negeri dari PT INKA yang akan beroperasi melayani masyarakat dari Depo Maros ke Stasiun Ramang-Ramang. Proyek KA Makassar-Parepare merupakan bagian dari pembangunan KA Trans Sulawesi, dan menjadi salah satu proyek strategis nasional.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini saya resmikan pengoperasian jalur kereta api Makassar-Parepare Antar Maros-Barru dan Depo Kereta Api Maros,” sebut Presiden Jokowi saat meresmikan.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya pembangunan transportasi massal yang dapat menghubungkan antarprovinsi, kabupaten, dan kota di tanah air. Keterlambatan pembangunan transportasi massal yang terjadi di hampir semua kota besar, lanjut Presiden, memicu masyarakat untuk menggunakan transportasi pribadi yang berpotensi memicu kemacetan. (*)
Kabupaten Sidrap
Bupati Sidrap Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditarget Rp1,099 Triliun
Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memasuki tahap penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan digelarnya Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Kamis (27/11/2025) malam di Gedung DPRD Sidrap, dan menjadi momentum penentu arah kebijakan fiskal daerah di tahun mendatang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Syaharuddin Alrif. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan lainnya.
APBD 2026 Disusun Berdasarkan Arah Kebijakan Makro-Fiskal
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui proses selaras dengan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Penyelarasan juga dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro terbaru serta kebijakan fiskal nasional maupun daerah.
“APBD 2026 memuat target dan kinerja yang disusun berdasarkan pemutakhiran ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sidrap tahun 2026,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa seluruh substansi Ranperda mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, serta hasil pembahasan intensif antara Pemda dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidrap.
Rincian Pokok APBD Sidrap 2026
Berikut pokok-pokok struktur APBD 2026 yang disampaikan dalam rapat paripurna:
1. Pendapatan Daerah
Ditargetkan sebesar Rp1,099 triliun lebih, turun sekitar Rp164 miliar dibanding APBD awal 2025 yang mencapai Rp1,263 triliun lebih.
2. Belanja Daerah
Dianggarkan sebesar Rp1,199 triliun lebih, atau menurun sekitar Rp81 miliar dari anggaran belanja pokok 2025 senilai Rp1,281 triliun lebih.
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan: Rp20 miliar, sama seperti anggaran pokok 2025.
Pengeluaran pembiayaan: Rp0, turun Rp2,2 miliar dari tahun sebelumnya.
Penurunan pendapatan dan belanja daerah menjadi indikasi perlunya optimalisasi sumber pendapatan serta kebijakan belanja yang lebih efisien namun tetap fokus pada prioritas pembangunan.
Masukan Dewan Jadi Bahan Evaluasi Pemda
Bupati Syaharuddin menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi, komisi, hingga rapat Badan Anggaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi penting.
“Masukan anggota dewan sangat berarti agar Peraturan Daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar efektif dan dapat dijalankan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan implementasi APBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sidrap.
Ranperda Resmi Diserahkan ke Bupati
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen Ranperda APBD 2026 dan penyerahannya secara resmi oleh Ketua DPRD kepada Bupati Sidrap. Penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum APBD dikonsultasikan dan dievaluasi lebih lanjut oleh pemerintah provinsi.
Dengan penetapan Ranperda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Sidrap optimistis dapat menjalankan program pembangunan dengan lebih terarah, transparan, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login