Serah Terima LKPD Unaudited Tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Sulsel
Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu, 25 Maret 2023.
Hal ini, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pada 25 Maret 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 dilakukan oleh Gubernur Sulsel kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022. Acara ini turut dihadiri oleh Asisten III Pemprov Sulsel; Plt Inspektorat Sulsel; Karo Hukum Sulsel, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.
Dalam acara terebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berkesempatan menyampaikan sambutannya, menyampaikan bahwa tahun lalu Pemprov Sulsel meraih capaian laporan keuangan denhan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun lalu menjadi penyemangat kembali bekerja dengan lebih baik.
“Semoga apa yang dilakukan mudah-mudahan bisa lebih baik untuk Sulsel ke depan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Lanjutnya, bahwa Pemerintahan Provinsi harus dijalankan dengan baik sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan. Termasuk dalam sistem perbendaharaan, standar pencatatan dan pelaporan keuangan. Sehingga pendampingan BPK sangatlah penting.
“Seperti yang saya selalu tekankan ke teman-teman kita side by side, artinya kita saling berdampingan,” sebutnya.
“Teman-teman BPK hadir melakukan pemeriksaan, untuk memberikan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan,” imbuhnya.
Dengan dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Provinsi dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).
Pemberian kriteria dalam pemberian opini atas LKPD dipengaruhi oleh 4 hal; keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan infomasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Kita harap pemeriksaan berjalan dengan baik, melakukan pemeriksaan dan menghasilkan laporan pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas,” sebutnya.(*)
Kementrian Agama RI
Tenaga Ahli Menag Bidang Haji dan Hubungan Internasional Hadiri Pamitan Ditjen PHU
KITASULSEL—TANGERANG SELATAN – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menjadi penutup perjalanan panjang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama dalam mengelola layanan haji nasional. Mulai tahun 2026, tanggung jawab tersebut secara resmi akan diemban oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Sebagai penanda pamitan sekaligus dokumentasi sejarah, Ditjen PHU Kemenag mempersembahkan sebuah karya monumental berupa buku bertajuk “Haji Indonesia Era Kementerian Agama”. Buku ini merekam memori kolektif 75 tahun penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Peluncuran buku tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama yang digelar di Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025). Rilis ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis oleh Direktur Jenderal PHU Hilman Latief kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, serta Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin.
Momen ini sekaligus menjadi ajang pamitan Ditjen PHU setelah puluhan tahun mengemban amanah besar penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
“Kami bersyukur pelaksanaan haji terakhir oleh Kementerian Agama dapat berjalan dengan sukses. Tahun depan, penyelenggaraan haji akan dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Hilman Latief.
Hilman mengungkapkan bahwa haji 2025 merupakan salah satu tantangan terberat Ditjen PHU karena kompleksitas persoalan dan dinamika kebijakan yang dihadapi. Namun demikian, pelaksanaannya dinilai sukses. Bahkan, Pemerintah Arab Saudi menilai penyelenggaraan haji Indonesia sebagai yang terbaik sepanjang masa, dengan indeks kepuasan jemaah yang terus meningkat dan berada pada kategori sangat memuaskan.
Menurut Hilman, 75 tahun pengelolaan haji bukanlah waktu yang singkat. Ia mengenang pesan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama bahwa meskipun ke depan penyelenggaraan haji beralih ke kementerian baru, Kementerian Agama tetap memiliki peran penting dalam menjaga memori dan pengetahuan kolektif umat Islam Indonesia tentang haji.
“Hari ini kami persembahkan buku Haji Indonesia Era Kementerian Agama. Mudah-mudahan buku ini dapat sampai ke para Rektor PTKIN, Kanwil Kemenag Provinsi, serta para pemangku kepentingan lainnya sebagai pegangan dan memori kolektif Kemenag,” harapnya.
Selain jajaran pimpinan Kementerian Agama, acara ini juga turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta Hubungan Internasional, yang selama pelaksanaan haji 2025 lalu menjadi garda terdepan dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
Buku Akademik dan Komprehensif
Proses penyusunan buku “Haji Indonesia Era Kementerian Agama” dikoordinasikan oleh Sekretaris Ditjen PHU M. Arfi Hatim bersama tim dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Buku setebal sekitar 2.300 halaman ini ditulis oleh Hilman Latief dan tim dalam waktu relatif singkat setelah berakhirnya musim haji.
Penyuntingan dan pengemasan buku dipercayakan kepada Hadi Rahman dan Oman Fathurahman, filolog terkemuka yang juga dikenal sebagai editor buku Naik Haji di Masa Silam.
“Ini boleh jadi merupakan buku paling tebal dan paling komprehensif yang pernah ditulis tentang haji Indonesia,” ungkap M. Arfi Hatim.
Ia menambahkan, buku ini disusun berdasarkan sumber-sumber primer yang dimiliki Kementerian Agama serta referensi akademik yang kredibel, sehingga memenuhi standar penulisan ilmiah.
Buku tersebut diterbitkan dalam tiga jilid.
- Jilid I: Dari Masa ke Masa, memuat narasi kronologis penyelenggaraan haji Indonesia dari tahun 1950 hingga 2025.
- Jilid II: Ekosistem dan Kebijakan, berisi pembahasan tematik dan argumentatif mengenai berbagai kebijakan haji selama 75 tahun pengelolaan oleh Kemenag.
- Jilid III: Adaptasi dan Inovasi, mengulas perjalanan inovasi dan pembaruan dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
“Tiga jilid ini memiliki sudut pandang masing-masing, namun merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” pungkas M. Arfi Hatim.
Dengan terbitnya buku ini, Kementerian Agama berharap warisan pengetahuan, pengalaman, dan nilai-nilai pengabdian dalam penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga dan menjadi rujukan penting bagi generasi mendatang.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login