Connect with us

Fatwa MUI Larang Beri Uang ke Pengemis, Dinsos Makassar : Itu Jadi Rujukan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Armin Paera meminta warga lebih bijak dalam memberi sesuatu kepada anjal, gepeng dan pengemis. Memberi kepada mereka tentu haram sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulsel.

“Ka sudah ada fatwanya MUI Sulsel yang tahun kemarin di keluarkan. Nah itu harus jadi rujukan ke masyarakat untuk tidak memberi,” kata Armin dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Armin menjelaskan Tim Reaksi Cepat (TRC) gencar melakukan razia anak jalanan di Kota Makassar. Razia dipastikan untuk memberi rasa aman dan nyaman di masyarakat.

“Karena keluhannya menganggu mengguna jalan. Kita juga di Dinsos melarang sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Kata Armin, sudah ada 100 yang diamankan petugas dalam melakukan razia sebulan terakhir ini. Barang miliki mereka juga di sita.

“Itu manusia boneka atau baduk dan sejenisnya sudah diamankan di posko Abdesir. Kurang lebih 100 itu, barangnya juga kami sita,” bebernya

Sesuai dengan fatwa yang mengharamkan memberi uang ke pengemis di jalanan itu tertuang dalam fatwa MUI Sulsel Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan hingga Ruang Publik. Fatwa ini dirilis pada Sabtu (30/10) lalu.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ingin Bangun Birokrasi Berbasis Cinta dan Kasih Sayang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Suasana penuh rasa syukur dan haru mewarnai prosesi penandatanganan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Sebanyak 880 PPPK dari sektor kesehatan dan pendidikan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap atas kebijakan tersebut.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (18/6/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, didampingi Pj Sekda Andi Rahmat, Plt Kepala BKPSDM Andi Bustanil, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Faisal, salah satu PPPK dari Puskesmas Pangkajene, mengungkapkan rasa terima kasih mewakili rekan-rekannya. Ia menilai kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kinerja para PPPK.

“Perpanjangan ini bukan hanya soal SK, tapi juga motivasi dan dukungan moral bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menjelaskan bahwa perpanjangan masa kerja diberikan kepada 343 tenaga kesehatan dan 464 guru yang merupakan hasil rekrutmen PPPK tahun 2023. Masa kerja yang sebelumnya berakhir pada 2024 kini diperpanjang hingga 2025.

“Kita perpanjang karena mereka telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik. Saya ingin semua pegawai, dari pimpinan hingga staf pelaksana, memiliki visi dan semangat yang sama dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Lebih dari sekadar administratif, Syaharuddin menekankan pentingnya membangun hubungan emosional antara pemimpin dan jajaran pegawai.

“Saya ingin menjabat tangan satu per satu, membangun ikatan hati dan pikiran. Kalau ini terbentuk, birokrasi kita akan bekerja dengan rasa memiliki, bukan karena tekanan,” tambahnya.

Ia juga berharap budaya kerja di lingkungan pendidikan dan kesehatan semakin ditingkatkan.

“Sekolah harus bersih dan indah, seperti guru-gurunya yang cantik. Puskesmas juga harus rapi, mencerminkan semangat pegawainya. Semua ini bukan karena instruksi, tapi kesadaran dari hati,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, melaporkan bahwa penandatanganan SK dilakukan dalam empat sesi.

“Sesi pertama melibatkan 198 tenaga kesehatan dari beberapa puskesmas, sesi kedua 200 orang, termasuk dua tenaga pendidik. Sesi ketiga diikuti 201 tenaga pendidik, dan sesi keempat sebanyak 208 guru dari berbagai kecamatan,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi perpanjangan kontrak PPPK tahun angkatan 2023.

Dengan perpanjangan ini, Pemkab Sidrap berharap para PPPK semakin termotivasi untuk bekerja profesional dan berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel