Connect with us

1,5 Juta Bibit Murbei Ditanam Perdana Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Soppeng

Published

on

Kitasulsel—Soppeng—Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara simbolis melakukan penanaman perdana 1,5 juta bibit murbei. Di mulai di Dusun Medde, Desa Patampanua, Kabupaten Soppeng, Senin, 20 Maret 2023.

Gubernur didampingi oleh Kadis Kehutanan Sulsel, Andi Bakti dan Kadis Perindustrian Sulsel, Andi Ahmadi Akil. Juga Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak dan Wakil Bupati, Lutfi Halide bersama Forkopimda Kabupaten Soppeng.

Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, bahwa hal ini sebagai bentuk mengimplemtasikan dan mengembalikan kejayaan sutera di Kabupaten Soppeng.

“Kita mau apa yang ditagline sebagai mengembalikan kejayaan sutera betul-betul kita implementasikan. Kita tanam murbei-nya 1,5 juta bibit,” kata Gubernur Andi Sudirman.

Penanaman ini merupakan bantuan Pemprov Sulsel atas inisiatif Kabupaten Soppeng. Penanaman ini melengkapi jumlah 3 juta bibit yang ditanam tahun ini termasuk yang ada di Kabupaten Wajo. Demikian juga didukung dengan bibit yang telah ditanam tahun-tahun sebelumnya. Adapun mesin pemintal yang diadakan Pemprov Sulsel di Soppeng dengan 200 mata pintal. Pengembangan dilakukan terpadu dari hulu hingga ke hilir.

“Untuk mengembalikan kejayaan sutera kita. Kita lakukan dengan teroganisir dengan baik,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak menyebutkan di lokasi tersebut memiliki lahan seluas lahan sekitar 2.000 hektar. Termasuk 200 hektar lahan pemerintah yang di HGU-kan diserahkan ke masyarakat. Belum termasuk lahan yang dimiliki masyarakat.

“Insya Allah, Ini adalah desa yang tidak akan mempermalukan Bapak Gubernur,” sebutnya.

“Artinya potensi ini sangat besar, memungkinkan fokus pada pengembangan sutera di Sulsel,” imbuhnya.

Ia menginformasikan, masyarakat Soppeng sudah mengenal sutera sejak tahun 1963. Bahkan pada tahun 70an, Presiden RI Soeharto datang ke Soppeng untuk melihat sutera langsung. Karena prestasi, 95 persen kebutuhan sutera di Indonesia dipenuhi oleh Kabupaten Soppeng.

“Artinya kita tidak berangan-berangan karena masyarakat Soppeng sudah terbiasa dengan sutera. Di Kecamatan Donri-donri dua kali Bapak Presiden datang melihat sutera,” ujarnya.

Selain itu, melakukan penyerahan secara simbolis bibit durian Musang King kepada LHPD Bulu’e, Desa Bulu’e, Kecamatan Marioriawa dengan jumlah bibit 2.709 batang senilai Rp200 juta untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi lahan di Kabupaten Soppeng.

Serta, penyerahan Sertifikat Halal Produk pada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Serta penyerahan sertifikat Peningkatan Kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Pada kesempatan ini, juga berdialog dengan OPD dan petani yang memberikan masukan, termasuk untuk dijadikan tempat sebagai agrowisata. Serta untuk dikembangkan tanaman lain di Soppeng seperti alpukat dan durian. Serta meminta bantuan  pertanian seperti bibit dan pupuk, juga bantuan alat tenun.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel