Connect with us

Disupport Rp 30 M Bantuan Keuangan, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jembatan Kembar di Parepare

Published

on

Kitasulsel—Pare-Pare-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan pembangunan Jembatan Kembar yang berlokasi di Kecamatan Bacukiki Barat.

Peresmian itu ditandai penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sulawesi Selatan dalam acara 63 Tahun Kota Parepare di Lapangan Tenis Rujab Walikota Parepare, Senin (20/3/2023).

Hadirnya jembatan kembar yang berlokasi di Jalan Suaka Alam Lestari, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare ini telah selesai dibangun Pemkot Parepare melalui Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel TA 2022.

Dimana tahun 2022 lalu, Gubernur Sulsel mengalokasikan Rp 30 Miliar bantuan keuangan Provinsi TA 2022 kepada Pemerintah Kota Parepare untuk pembangunan jembatan kembar jalan lingkar tengah.

“Alhamdulillah, kita meresmikan jembatan kembar yang dibangun melalui Bantuan Keuangan Pemprov TA 2022. Jembatan ini nantinya berfungsi untuk mengurai kemacetan di poros nasional Makassar – Parepare Jembatan Sumpang Minangae,” ungkap Gubernur Andi Sudirman.

Hadirnya jembatan ini juga mendukung jalan lingkar tengah (Swaka Alam Lestari) yang dibangun melalui bantuan keuangan Provinsi TA 2021 Kepada Pemkot Parepare lalu senilai Rp 10 Miliar.

“Kita mengapresiasi Pemkot Parepare atas komitmennya menyelesaikan pembangunan melalui bantuan keuangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, bahwa hadirnya akses jembatan ini juga untuk mengurangi load traffic dalam Kota Parepare.

“Kita harapkan  hadirnya jalan dan jembatan ini dapat menjadi akses alternatif masyarakat, yang nantinya dapat memacu perekonomian masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel