Connect with us

Tekan Angka Stunting, Ketua TP PKK Makassar Tekankan Sinergitas Lintas Sektor

Published

on

Kitasulsel, Makassar TP PKK Kota Makassar terus memperkuat sinergitas untuk mengejar penurunan angka stunting. Hal itu terbukti dengan hadirnya Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail pada Aksi 3 Konvergensi Rembuk Stunting Kota Makassar 2023, di Swiss-Belhotel, Senin (20/03/2023).

Dalam arahannya, Indira menyampaikan bahwa target zero stunting yang dicanangkan pemerintah menjadi tugas dan tanggung jawab berbagai pihak. Termasuk PKK sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

“Dalam hal usaha kita untuk mencapai zero stunting ini tentu harus ada kerja sama dari kita semua. Kalau dari PKK, kami selalu siap membantu, kami punya Pokja, semua harus terlibat dan harus semangat,” ucap Indira.

Menurutnya, penurunan angka stunting perlu pelibatan dan intervensi berbagai pihak. Bukan hanya pemerintah, namun juga akademisi, NGO, pelaku usaha, hingga masyarakat itu sendiri harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan Makassar menjadi kota sehat dan bebas stunting.

“Saya akan berkunjung silaturahmi dengan semua rektor universitas yang memiliki fakultas kedokteran untuk membahas ini. Mari kita sama-sama saling membantu mewujudkan Makassar kota sehat,” sebutnya.

Indira menjelaskan, sudah ada berbagai intervensi langsung yang dilakukan. Salah satunya dengan pembagian telur guna menggencarkan masyarakat agar mengkonsumsi protein hewani.

Kendati begitu, Indira tetap meminta pelibatan ahli gizi untuk merumuskan asupan makanan yang terbaik dalam pemenuhan gizi dan protein anak.

“Intervensi kemarin sudah ada pembagian telur. Tapi saya minta dokter gizi juga bersatu, kita sama-sama rumuskan kira-kira asupan apa yang paling tokcer untuk membasmi stunting,” jelasnya.

Diketahui, upaya pencegahan dan penurunan stunting dilakukan terpadu dan bersama dengan menyasar kelompok sasaran prioritas yang meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita usia 0-59 bulan.

Saat ini, angka prevalensi stunting di Kota Makassar berada pada 18,04 persen. Angka ini menjadi yang terendah di antara 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Meski begitu, Indira menekankan perlunya kehati-hatian agar prevalensi itu tidak naik.

“Kita harus khawatir, jangan sampai angka itu naik. Kasihan anak-anak kita. Mereka adalah harapan bangsa. Sekarang kita perlu semangat untuk mengampanyekan bahwa 2024 sudah tidak ada stunting,” pungkas Indira. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel