Tekan Angka Stunting, Ketua TP PKK Makassar Tekankan Sinergitas Lintas Sektor
Kitasulsel, Makassar TP PKK Kota Makassar terus memperkuat sinergitas untuk mengejar penurunan angka stunting. Hal itu terbukti dengan hadirnya Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail pada Aksi 3 Konvergensi Rembuk Stunting Kota Makassar 2023, di Swiss-Belhotel, Senin (20/03/2023).
Dalam arahannya, Indira menyampaikan bahwa target zero stunting yang dicanangkan pemerintah menjadi tugas dan tanggung jawab berbagai pihak. Termasuk PKK sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
“Dalam hal usaha kita untuk mencapai zero stunting ini tentu harus ada kerja sama dari kita semua. Kalau dari PKK, kami selalu siap membantu, kami punya Pokja, semua harus terlibat dan harus semangat,” ucap Indira.
Menurutnya, penurunan angka stunting perlu pelibatan dan intervensi berbagai pihak. Bukan hanya pemerintah, namun juga akademisi, NGO, pelaku usaha, hingga masyarakat itu sendiri harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan Makassar menjadi kota sehat dan bebas stunting.
“Saya akan berkunjung silaturahmi dengan semua rektor universitas yang memiliki fakultas kedokteran untuk membahas ini. Mari kita sama-sama saling membantu mewujudkan Makassar kota sehat,” sebutnya.
Indira menjelaskan, sudah ada berbagai intervensi langsung yang dilakukan. Salah satunya dengan pembagian telur guna menggencarkan masyarakat agar mengkonsumsi protein hewani.
Kendati begitu, Indira tetap meminta pelibatan ahli gizi untuk merumuskan asupan makanan yang terbaik dalam pemenuhan gizi dan protein anak.
“Intervensi kemarin sudah ada pembagian telur. Tapi saya minta dokter gizi juga bersatu, kita sama-sama rumuskan kira-kira asupan apa yang paling tokcer untuk membasmi stunting,” jelasnya.
Diketahui, upaya pencegahan dan penurunan stunting dilakukan terpadu dan bersama dengan menyasar kelompok sasaran prioritas yang meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita usia 0-59 bulan.
Saat ini, angka prevalensi stunting di Kota Makassar berada pada 18,04 persen. Angka ini menjadi yang terendah di antara 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Meski begitu, Indira menekankan perlunya kehati-hatian agar prevalensi itu tidak naik.
“Kita harus khawatir, jangan sampai angka itu naik. Kasihan anak-anak kita. Mereka adalah harapan bangsa. Sekarang kita perlu semangat untuk mengampanyekan bahwa 2024 sudah tidak ada stunting,” pungkas Indira. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login