Connect with us

Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).

R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.

“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.

Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara

“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara

Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.

“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Jumlah Besar Jamaah Annur–JRW Beri Kontribusi Nyata bagi Pedagang Kecil di Lokasi Ziarah

Published

on

KITASULSEL—MAKKAH–MADINAH — Kehadiran jamaah umrah Annur Travel dan PT Jenewa Rabbani Wisata (JRW) tidak hanya memberi makna spiritual, tetapi juga membawa dampak ekonomi bagi para pedagang di kawasan Tanah Suci, khususnya di sekitar lokasi-lokasi ziarah di Makkah dan Madinah.

Dengan jumlah jamaah yang besar dalam setiap keberangkatan, rombongan Annur Travel dan JRW kerap menjadi magnet tersendiri bagi para pedagang. Aktivitas belanja jamaah di pusat oleh-oleh, kios suvenir, hingga pedagang kecil di sekitar tempat ziarah turut menggerakkan roda perekonomian lokal.

Para pedagang mengakui, jamaah asal Indonesia, termasuk rombongan Annur Travel dan JRW, dikenal ramah serta memiliki antusiasme tinggi dalam berbelanja. Hal ini memberikan tambahan penghasilan yang signifikan, terutama bagi pedagang kecil yang menggantungkan mata pencaharian pada musim umrah dan haji.

Tidak hanya di Tanah Suci, keberangkatan jamaah Annur Travel dan JRW juga memberikan dampak ekonomi di daerah asal. Mulai dari transportasi, konsumsi, hingga pelaku usaha mikro di sekitar titik keberangkatan, turut merasakan perputaran ekonomi yang tercipta.

Dengan demikian, jamaah Annur Travel dan JRW tidak hanya menjalankan ibadah, tetapi juga membawa keberkahan ekonomi bagi para pedagang, baik di Tanah Air maupun di Tanah Haram. Sinergi antara ibadah dan manfaat sosial ini menjadi nilai tambah dalam setiap penyelenggaraan perjalanan umrah Annur Travel dan JRW.

 

Continue Reading

Trending