Audiensi dengan Rektor Unhas, CEO International Working Group Australia Bahas Peluang Kerja Alumni

Kitasulsel—Makassar—Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menerima audiensi CEO International Working Group Australia Mr. Alan Gerungan. Pertemuan berlangsung pukul 11.00 Wita di Ruang Kerja Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Senin (6/3).
Audiensi CEO International Working Group Australia ke Unhas dalam rangka merealisasikan kerja sama antara Departemen Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya dan International Group of Australia (IWGA) tentang peluang kerja alumni Unhas di Australia.

Dalam kesempatan tersebut, CEO International Working Group Australia Mr. Alan Gerungan menjelaskan hubungan bilateral yang dilakukan Indonesia dan Australia sangat aktif dalam berbagai sektor, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya dalam perkembangan teknologi dan pembangunan ekonomi sangat dibutuhkan peran strategis dari tenaga ahli dan profesional untuk memenuhi kebutuhan negara pada berbagai sektor, sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dimiliki.
lebih lanjut, dijelaskan maksud dan tujuan audiensi ini adalah untuk melihat potensi dan peluang bagi mahasiswa dan alumnus lintas fakultas untuk bekerja di Australia. Ada sekitar 450 ribu peluang kerja yang terbuka bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memenuhi persyaratan, terutama sejak berakhirnya era pandemi Covid-19 pada tahun 2022.

Hal tersebut sejalan dengan pemanfaatan sistem Recognition Prior Learning (RPL) yang diselenggarakan oleh Aston College Australia, Pty Ltd, dan fasilitas Working Holiday Visa (WHV) dan/atau Visa jenis lain yang disediakan oleh Pemerintah Australia, memungkinkan calon PMI alumnus Unhas dapat bekerja di Australia secara legal dan bermartabat.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof. JJ menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin bersama International Working Group Australia sejak penandatangan perjanjian kerja sama yang dilakukan pada 26 Agustus 2022. Sehingga diharapkan apa yang menjadi tujuan bersama dalam memberikan peluang kerja bagi alumni Unhas dapat diwujudkan, guna dapat memberikan kesuksesan bagi generasi bangsa.
“Kerja sama ini adalah kesempatan yang sangat baik, sehingga diharapkan kualitas dari alumni Unhas dapat berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa melakui peran strategis dalam hubungan bilateral Indonesia dan Australia. Sehingga ini adalah suatu kebanggaan untuk menjadi bagian dalam kemajuan bangsa, kita harap ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan melalui program kerja sama,” jelas Prof. JJ
Kunjungan berlangsung hangat dengan diskusi dalam membahas program kerja sama yang akan dilakukan, dan ditutup dengan pertukaran cinderamata oleh kedua pihak.(*)

Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login