Jumat Curhat Polres Sidrap Bersama Panwascam dan PPK Kec. Panca Rijang
Kitasulsel, Sidrap — Jumat Curhat Polres Sidrap terhadap Panwascam dan PPK Kec. Panca Rijang yang di pimpin langsung Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib mewakili Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K yang berlangsung di Warkop 77 jalan Hamidong, Rappang, Kecamatan. Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. Jumat (03/03/2023).
Tampak Hadir di dalam Kegiatan ini Kapolsek Panca Rijang KOMPOL A. Mahdin PAT, Kasat Intel Polres Sidrap IPTU Suhardi. SH, Kasat Samapta Polres Sidrap AKP Supiyadi Ummareng, Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria Lessa. SH, serta Puluhan personil Polsek Panca Rijang dan Polres Sidrap, serta para peserta dari panwascam dan PPK dari kecamatan Panca Rijang.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Wakapolres KOMPOL M. Akib dalam Sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta udah meluangkan waktu untuk datang di acara Curhat Jumat, ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan seluruh anggota polri SE Indonesia setiap hari Jumat
Pada kesempatan jumat curhat kali ini Kapolsek Panca Rijang hadirkan dari pengawas Kecamatan dan PPK, pasalnya saat ini kita mendekati perhelatan Pemilihan umum tahun 2024 jadi banyak yang perlu di bahas untuk persiapan menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang, “Ucapnya.
Sementara salah satu pengawas (Panwascam), Kecamatan Panca Rijang Supriadi menyampaikan keluhanya terkait adanya Brending mobil bagi Aparat Pemerintah,
Seperti halnya Kepala Desa dan kelurahan rata” mobilnya sudah di brending, sedangkan di undang undang Desa di larang aparat desa di saat pemilu untuk mensosialisasikan Satu Paslon,
“Sementara banyak aparat desa dan lurah pasangi mobilnya Brending bergambar salah satu Paslon,” ucapnya.
Menyikapi keluhan salah satu panwasacam Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib menyampaikan bahwa di Undang undang desa betul melarang bagi aparat desa dan lurah untuk mensosialisasikan salah satu Paslon di saat pemilu,
Menurut KOMPOL M. Akib untuk saat ini larangan tersebut belum berlaku pasalnya di saat ini kita belum masuk di masa Tahapan jadi sah” saja, aparat desa dan kelurahan pun untuk saat ini masih bisa jika mau silahturahim dengan para calon tapi ada batasannya.
“Tapi kalau tahapan sudah masuk saya rasa para aparat Desa dan Kelurahan sudah para mengerti terkait larangan” di pemilu 2024 mendatang, jangan kan aparat desa polisi pun kalau ada kedapatan saat masuk masa Tahapan di dapat sosialisasikan salah satu calon maka polisi tersebut bisa kita laporkan dan di periksa langsung Propam. Ungkapnya.
Di tempat yang sama Kasi Humas Polres Sidrap Akp. Zakaria Lessa juga ikut menyampaikan terkait masalah ke amanan di wilayah hukum polres Sidrap,
Iya pun menyampaikan kiranya ada warga yang menemukan hal” yang mencurigakan dan membahayakan keselamatan warga silahkan hubungi nomor WhatsaApp : 0813 3468 4026, Call Senter : 110 dengan menyiapkan identitas Sesuai yang terterah di KTP, insya Allah Anggota Kami Segerah akan turun di lokasi sesuai apa yang di tunjukkan.”Tandasnya. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Kominfo Sidrap Perkuat Tata Kelola Digital dan Religiusitas ASN di Kecamatan Kulo
Kitasulsel–SIDRAP Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan langkah strategis ganda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kunjungan kerja ke Kecamatan Kulo, Senin (13/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kominfo Sidrap tidak hanya melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), tetapi juga menyosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait penguatan religiusitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kewajiban salat berjamaah.
Kegiatan yang dipusatkan di UPT SDN 4 Rijang Panua ini dihadiri puluhan kepala sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Kulo bersama para operator sekolah. Tim Kominfo dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Mahluddin, didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim serta Kepala Bidang Persandian Amsir Muan.
Mahluddin menjelaskan, integrasi teknologi digital dan penguatan karakter spiritual menjadi dua pilar utama dalam membangun budaya kerja yang modern sekaligus berintegritas.
“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini memiliki keunggulan utama dari sisi efisiensi dan keamanan. Proses administrasi menjadi jauh lebih cepat karena penandatanganan dokumen bisa dilakukan di mana saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspek keamanan juga menjadi prioritas karena sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik memiliki tingkat proteksi tinggi, sehingga keabsahan dan autentikasi dokumen digital terjamin serta tidak mudah dipalsukan.
Pada kesempatan yang sama, Mahluddin menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400.8.1/9/KESRA. Edaran tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan guna melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala.
Ia pun mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang religius.
“Kami mengajak seluruh pimpinan sekolah dan tenaga pendidik untuk mengimplementasikan amanah Bapak Bupati Syaharuddin Alrif ini. Mari kita hentikan aktivitas sejenak saat menjelang azan untuk mengejar keutamaan salat berjamaah serta membangun budaya religius,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis aktivasi akun pada aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh tim Bidang Persandian Kominfo Sidrap, guna mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pendidikan dan pemerintahan daerah.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login