Connect with us

Danny Pomanto Harapkan Satpol PP-Satlinmas Wujudkan Wilayah Tertib untuk Keramahan Investasi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengharapkan momentum Ulang Tahun Satpol PP ke-73 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-61, menjadi bagian persembahan terbaik Satpol-PP dan Satlinmas bagi masyarakat Indonesia khususnya Kota Makassar.

Apalagi dalam Ultah kali ini mengangkat tema Mewujudkan Wilayah Tertib dan Ramah Investasi melalui Satpol-PP dan Satlinmas.

Olehnya, dia meminta khususnya Satpol-PP dan Satlinmas Makassar mewujudkan wilayah yang aman, tertib agar memudahkan investasi yang tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Sejauh ini, kata dia, kinerja perangkat pengamanan di Makassar makin membaik buktinya pertumbuhan ekonomi Makassar naik, dari 4,47 persen pada 2021 menjadi 5,40 persen pada 2022.

Tak hanya itu, dirinya juga berpesan agar Satpol-PP dan Satlinmas terus mengawal keamanan lingkungan masyarakat menuju Pemilu serentak 2024.

“Selamat Ultah ke-73 Satpol PP dan ke-61 Linmas. Semoga dalam momentum Ultah ini terus memberikan persembahan terbaik dan rasa aman bagi masyarakat,” ucap Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menghadiri kegiatan Ulang Tahun Satpol PP ke-73 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-61, di Lapangan Karebosi, Jumat, (3/03/2023).

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo mengatakan sesuai arahan Presiden pada Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda maka tahun ini merupakan momentum penguatan ekonomi dan pengendalian inflasi.

Amanat peran Satpol-PP dan Satlinmas untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan pemerintah pusat, Pemda dan masyarakat untuk melakukan kegiatannya dengan aman, tentram, dan tertib.

Sehingga diharapkan meningkatkan daya tarik berusaha bagi investor dan pengusaha lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

John menuturkan dari data tercatat tingkat inflasi di Indonesia pada 2022 sebesar 5,51 persen.

Angka itu lebih rendah dari perkiraan awal yakni sebesar 6 persen. Tingkat inflasi ini lebih baik dibanding negara barat dan negara Uni Eropa.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2022 cukup impresif mencapai 5,3 persen.

“Tahun ini perekonomian Indonesia optimis cukup baik. Namun, tetap waspada karena proyeksi ekonomi global tajam. Dari 2,9 persen tahun 2022, menjadi 1,7 persen pada 2023,” kata Wamen, dalam sambutannya di sela-sela acara.

“Saya berharap kepala daerah, baik gubernur, bupati/wali kota untuk melibatkan Satpol-PP dan Satlinmas dalam implementasi kebijakan investasi di daerah,” sambungnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, dia mengajak para Satpol-PP dan Satlinmas agar mengkonsolidasikan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah dalam rangka Pemilu 2024.

“Saya meminta kepada gubernur, bupati/wali kota untuk berkoordinasi bersama jajaran Satpol-PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat sebelum, saat dan setelah pemungutan suara 2024,” pesannya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel