Connect with us

Pakar Ekonomi Apresiasi Capaian Kinerja Danny Pomanto Kendalikan Inflasi Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pakar Ekonomi Prof Marsuki DEA mengapresiasi capaian kinerja Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam mengendalikan inflasi di kota Makassar.

Tercatat, tingkat inflasi Kota Makassar pada bulan Februari 2023 sebesar 5,81 persen atau menurun 0,12 persen dibandingkan dengan Januari tahun yang sama sebesar 5,93 persen.

Menurutnya, capaian itu tak lepas dari pengaruh positif berbagai kebijakan dan program yang dijalankan Danny Pomanto pada periode ke dua kepemimpinannya di Makassar. Baik itu program berkelanjutan seperti Lorong Wisata maupun program yang baru digagasnya saat ini seperti Ojol Day.

“Tentu saja pengaruh positif dari beberapa kebijakan-kebijakan Pemkot Makassar, termasuk kerja sama dengan TPID dan TPIN yang terus dilakukan para otoritas terkait,” sebutnya, Rabu, (1/03/2023).

Marsuki menuturkan persoalan inflasi juga banyak dipengaruhi oleh perilaku konsumen dalam berkonsumsi yang terus meningkat selepas pandemi.

Termasuk faktor sisi penawaran yang terganggu akibat proses untuk produksi yang meningkat akibat tekanan harga-harga input produksi, biaya transportasi, dan biaya delivery.

Meski begitu, ia katakan ada tren perbaikan perkembangan beberapa indikator perekonomian utama yang membaik dan secara umum ada beberapa kabupaten/kota yang perkembangannya menakjubkan.

“Di antaranya dapat ditunjukkan oleh beberapa indikator berikut. Mereferensi data Kota Makassar yang tampaknya tumbuh lebih baik dibanding nasional dan Sulsel memang menunjukkan lebih tinggi. Kemudian dari sisi pertumbuhan pendapatan perkapita 8,36 persen dengan tingkat kemiskinan posisi terendah 4,58 dan IPM-nya tertinggi 83,12,” urainya.

Dia berharap Makassar sebagai ibu kota Sulsel terus berbenah agar apa yang dicapai pada periode 2022 akan lebih baik lagi pada 2023.

“Peluang terus ada selama beberapa program kerja dapat lebih terkoordinasi dan terarah sesuai rencana-rencana kerja yang sudah disusun,” pesannya.

Sebagaimana diketahui, tidak hanya pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang membaik tetapi Indeks Pembangunan Manusia (IPM)  Kota Makassar 2022 turut mencatat angka positif yakni 83,12 meningkat 0,46 persen dari IPM 2021 yaitu 82,66.

Gini Ratio Kota Makassar pada 2022 sebesar 0,395. Angka ini menurun 0,005 poin jika dibandingkan dengan gini rasio 2021 yang sebesar 0,400.

Wali Kota Danny Pomanto menyebutkan angka inflasi menurun karena berbagai program upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan Pemkot Makassar.

Dia menyebut, di antaranya maksimalisasi program Lorong Wisata, Ojol Day tiap Selasa, Operasi Pasar Murah, hingga yang baru saja diresmikan yakni penanaman komoditi bawang merah dan cabai dalam satu juta polybag di lorong-lorong.

Meski ia tak menampik bahwa Kota Makassar tidak bergantung pada satu sektor. Tetapi ada tiga sektor yang sangat dominan menopang perekonomian Kota Makassar; perdagangan, industri, dan konstruksi.

“Kita selalu melibatkan masyarakat terutama untuk membangun ekonomi dari lorong-lorong karena ekonomi makro dan mikro itu sebuah sistem jadi bekerja dari bawah dan mempersempit gini rasio di kota Makassar sehingga Pemkot Makassar mengintervensi pembangunan ekonomi masyarakat di lorong-lorong,” jelasnya.

Alhasil, pada Februari ini inflasi pun dapat ditekan. Meski belum di bawah 5 persen. Dirinya meyakini bahwa pada bulan-bulan berikutnya target di bawah 5 persen dapat tercapai.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending