Connect with us

Ribuan Petugas Pengamanan Lapas/Rutan Ikuti Penguatan Peningkatan kapasitas Oleh Sekjen Kemenkumham

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Sebanyak 1250 orang petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel ikuti pengarahan penguatan tugas dan fungsi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di Hotel Claro Makassar, Kamis(2/3).

Sekjen sendiri memberikan penguatan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pengamanan Lapas/Rutan di Wilayah Sulawesi Selatan.

“Ada 3 hal esensial yang ingin saya sampaikan kepada 1250 orang petugas Lapas/Rutan yang hadir saat ini,” kata Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam mengawali arahannya

Dilanjutkan oleh beliau, ketiga hal tersebut, pertama terkait dengan pemaknaan diri. “Bagaimana memaknai diri kita dalam memberikan kontribusi pada Kemenkumham,” ujar Andap

Sebagai wujud pemaknaan diri yaitu dengan selalu bersyukur, bekerja Dengan baik  dan jangan banyak mengeluh serta memiliki pemikiran untuk memberikan pengabdian Terbaik bagi Kemenkumham.

“Kekita kita sudah berada dalam organisasi ini Maka laksanakan tugas Dengan baik. Jangan kita sia – siakan dan  cederai organisasi kita ini,” Pesan Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Selanjutnya adalah kenali tusi, dimana seluruh pegawai harus mampu mengenali dan memahami tugas pokok dan fungsinya. “Untuk mengenali tusi maka kita harus tahu dasar hukum dan aturannya,” ungkap Komjen Pol. Andap.

Dengan mengetahui dasar hukum dan aturannya maka kita pastinya akan mengimplementasikannya dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai petugas pengamanan Lapas/Rutan.

Yang ketiga Komjen Pol. Andap menyampaikan terkait tantangan tugas – tugas kita kedepannya. “Lakukan pengabdian Terbaik di tempat tugas masing- masing. Kita semua adalah pahlawan bagi organisasi ini,” Terangnya.

“Laksanakan tugas dengan ikhlas tanpa pamrih, berikan layanan dengan hati bersih dan pikiran positif,” lanjutnya

Selain memberikan penguatan pada petugas pengamanan lapas/Rutan, Sekjen Komjen Pol. Andap Revianto juga menegaskan kepada seluruh Kakanawil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk selalu memberikan pembinaan berupa coaching, mentoring, arahan tugas harian dan mengatur mekanisme kerja dengan baik seluruh jajarannya.

Selanjutnya intens melakukan pengawasan dan pengendalian kepada jajaran melalui monev ke UPT dan memberikan contoh melalui tindakan nyata pada jajarannya masing – masing.

Pada Akhirnya Komjen Pol. Andap Budhi Revianto memberikan atensi kepada seluruh peserta yang hadir. “Pahamilah status, peran dan tusi secara baik. Miliki komitmen moral untuk memberikan pengabdian yang terbaik dengan penuh rasa tanggung jawab, berintegritas, dan jagalah marwah dan kehormatan institusi, serta capailah target kinerja yang telah ditentukan,” Kata Andap.

Selain memberikan penguatan kepada petugas Lapas dan Rutan, Sekjen Kemenkumham juga beri penguatan peningkatan SDM kepada Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar dan Petugas Kantor Imigrasi se-Sulsel.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak dalam laporannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kami yang setinggi-tingginya atas perkenan Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menyempatkan waktu untuk datang ke Sulawesi Selatan bertatap muka dengan seluruh jajaran pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Liberti Sitinjak mengatakan kegiatan hari ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi pengamanan pada UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan dapat Meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran dan/atau gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT melalui peningkatan kapasitas SDM pengamanan ini.

Lebih jauh Liberti Sitinjak  melaporkan jumlah satker dan SDM yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan. “Kanwil Sulsel memiliki 33 Unit Pelaksana Teknis dengan jumlah pegawai sebanyak 2.549 orang,” Sebut Kakanwil.

Adapun penguatan Sekjen juga dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham, para Kakanwil dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur serta Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel bersama seluruh Kepala UPT dan Petugas Imigrasi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending