Connect with us

Pelindo Lakukan Pergantian Komisaris Utama dan Direksi Subholding Pelindo Jasa Maritim

Published

on

Kitasulsel-Makassar– Pemegang Saham Subholding PT Pelindo Jasa Maritim memutuskan untuk melakukan pergantian Komisaris Utama dan jajaran Direksi sebanyak 3 orang.

Subholding PT Pelindo Jasa Maritim atau SPJM adalah merupakan salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pasca merger yang berfokus pada jasa layanan marine, peralatan, dan utilitas pelabuhan lainnya.

Pelindo melakukan perubahan Komisaris Utama PT Pelindo Jasa Maritim dengan mengangkat Otto Ardianto sebagai Komisaris Utama dan memberhentikan dengan hormat Fachry Ali sebagai Komisaris Utama. Ini tertera dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Pelindo Jasa Maritim Nomor KP.03/24/2/5/RKTK/UTMA/PLND-23 dan Nomor SK.03/24/2/5/HKP/DRU/PSD-23 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS selaku kuasa pemegang saham SPJM.

Dengan adanya keputusan ini, maka susunan Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim adalah sebagai berikut:
Otto Ardianto : Komisaris Utama
Neil Iskandar Daulay : Komisaris
Achmad Idrus : Komisaris
Eris Heryanto : Komisaris Independen
Muhammad Imam Aziz : Komisaris

Selain itu, Pemegang Saham juga melakukan pergantian Direktur sebanyak 3 orang sesuai keputusan Nomor KP.03/24/2/4/RKTK/UTMA/PLND-23 dan Nomor SK.03/24/2/1/HKP/DRU/PSD-23 yang mengangkat Arief Prabowo selaku Direktur Strategi dan Teknik, Faruq Hidayat selaku Direktur Operasi dan Komersial, dan Rachmat Prayogi Direktur SDM.

Dengan SK tersebut pula maka Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Direksi PT Pelindo Jasa Maritim sebelumnya yakni Hosadi Apriza Putra selaku Direktur Strategi dan Teknik, I Made Herdianta Gautama selaku Direktur SDM, dan Zuhri Iryansyah selaku Direktur Operasi dan Komersial.

Dengan adanya keputusan ini maka susunan Anggota Direksi PT Pelindo Jasa Maritim sebagai berikut:
Prasetyadi : Direktur Utama
Choirul Anwar : Direktur Keuangan
Arief Prabowo : Direktur Strategi dan Teknik
Faruq Hidayat : Direktur Operasi dan Komersial
Rachmat Prayogi : Direktur SDM

Keputusan tanggal 24 Februari 2023 tersebut berlaku efektif mulai 1 Maret 2023. Pergantian direksi ini merupakan hal yang biasa dilakukan oleh sebuah korporasi besar demikian pula dengan Pelindo Group.

Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar mengatakan bahwa pergantian ini sebagai hal yang lazim dilakukan oleh korporasi.

“Pergantian komisaris dan direksi juga dilakukan untuk melanjutkan pencapaian visi dan misi perusahaan, melalui pelaksanaan serangkaian strategi inisiatif Pelindo Group, yang tentunya harus didukung dengan optimal oleh seluruh Subholding,” ujar Patrick.

Sebelum ditunjuk menjadi Komisaris Utama SPJM, Otto Ardianto merupakan Komisaris Utama Subholding Pelindo Solusi Logistik (SPSL).

Arief Prabowo yang kini menjabat Direktur Strategi dan Teknik SPJM sebelumnya adalah Direktur Utama PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), anak usaha dari Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas.

Rachmat Prayogi sebelum mendapat amanah sebagai Direktur SDM, merupakan Senior Vice President Kerjasama Usaha dan Pembinaan Anak Perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas.

Faruq Hidayat selaku Direktur Operasi dan Komersial SPJM sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, juga merupakan anak usaha dari Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas.

“Selamat datang yang hangat dan selamat bertugas untuk Komisaris Utama dan Bapak-Bapak Direksi yang baru,” kata Patrick.

“Mewakili segenap insan Perseroan, Kami juga menyampaikan apresiasi yang tertinggi dan terima kasih atas segala bentuk kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan oleh Bapak Fachry Ali selaku Komisaris Utama SPJM. Demikian juga untuk Bapak I Made Herdianta Gautama, Bapak Hosadi Apriza Putra, dan Bapak Zuhri Iryansyah. Semoga Tuhan senantiasa memberikan kesehatan dan kesuksesan untuk semuanya dimanapun berada,” Patrick menambahkan.

 

Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim memiliki bisnis dan pengalaman di bidang jasa layanan marine (Marine), peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (Port Utilites), disingkat MEPS. Layanan marine berupa pemanduan dan penundaan kapal, penyediaan air, pengelolaan sampah. Layanan peralatan berupa penyediaan peralatan pelabuhan, pemeliharaan (maintenance), dan kerja sama peralatan. Layanan utilitas berupa pemeliharaan alur pelayaran, pengerukan, penyediaan energi listrik bagi kapal yang bersandar dan fasilitas di Pelabuhan, penyediaan bahan bakar, pengelolaan sampah dan berbagai turunan jasa utilitas pelabuhan lainnya.

Wilayah operasional PJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan dukungan layanan baik untuk domestik maupun luar negeri.

SPJM mengelola 6 anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk., PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, PT Energi Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengerukan Indonesia. Selain itu juga mengoperasikan 1 cabang, yaitu Cabang Batam, serta 3 cucu perusahaan yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT Berkah Multi Cargo, dan PT Pelindo Energi Logistik.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel