Connect with us

Prihatin Kondisi Keluarga Korban Tenggelam, Danny Pomanto Instruksikan Dinsos Daftarkan PKH

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Berita duka datang dari seorang anak bernama Muhammad Yasir Basir (8) yang meninggal karena tenggelam di Inspeksi Kanal Rappocini, 19 Februari 2023.

Duka tersebut juga dirasakan langsung Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto saat mengunjungi rumah korban tenggelam di Jalan Inspeksi Kanal Rappocini.

Kedatangan Danny sapaan akrabnya untuk menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang ia alami.

“Pada musibah yang terjadi ini saya dalam perjalanan kembali dari luar kota. Makanya saya baru hadir hari ini. Makanya kenapa saya selalu mengimbau jagai anakta, jagai anakta, jagai anakta. Mengingat Kota Makassar memiliki tingkat aktivitas yang begitu sibuk, pengaruh bahaya baik itu di kanal, banjir, listrik, wajib orang tua menjaga anaknya. Tapi ini sudah terjadi. Ini musibah,” ucapnya.

Danny menyampaikan kepada orang tua korban agar musibah ini dijadikan pelajaran untuk lebih berhati-hati kedepannya.

Pada kesempatan ini, Danny juga mempertanyakan Program Keluarga Harapan (PKH) pada orang tua korban. Nyatanya, sudah tiga tahun ia tak menerima bantuan PKH tersebut.

Karenanya, Danny menelepon langsung Kepala Dinas Sosial Makassar, Armin Paera agar langsung menindaklanjuti PKH tersebut.

“Pak kadis tolong segera urus ini PKHnya orang tua korban. Yang seperti ini yang harus didata dan menerima bantuan. Ini bentuk kepedulian kita ke masyarakat,” seru Danny.

Imbauan tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk Kadinsos tapi ke Camat dan Lurah setempat untuk lebih memperhatikan warganya.

“Pak Camat, pak Lurah data wargata yang kesulitan. Bantuki, tanyaki apa yang dia perlukan. Harus tau masyarakatnya. Saya akan segera memberi tindakan beliau agar bisa menerima bantuan PKH bantuan dari Pemerintah Kota khususnya,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending