NEWS
Audisi “D’Academy 8” Digelar di Sidrap-Makassar Akhir Pekan Ini, Selfi Yamma Jadi Juri
KITASULSEL —JAKARTA– Ajang pencarian bakat dangdut D’Academy kembali digelar. Memasuki musim kedelapan, Indosiar menggelar audisi offline di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada akhir pekan ini.
Audisi di Sidrap dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026 di Lobby Kantor Bupati. Sementara di Makassar digelar sehari setelahnya, Minggu, 26 April 2026 di Swiss-Belinn Panakkukang.
Penyanyi dangdut Selfi Yamma akan hadir langsung sebagai juri dalam dua titik audisi tersebut. Adapun Andi Syaqirah dijadwalkan tampil sebagai bintang tamu untuk menghibur sekaligus memberi motivasi kepada peserta.
Direktur Emtek Media, Harsiwi Achmad, mengatakan tingginya antusiasme masyarakat pada musim sebelumnya menjadi alasan kuat kembali digelarnya audisi secara luas.
“Antusiasme peserta dan pemirsa di musim sebelumnya menjadi semangat kami untuk kembali menghadirkan D’Academy 8 dengan jangkauan yang lebih luas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).
Sebagai informasi, D’Academy 7 sukses mencetak sejumlah bintang dangdut muda yang populer di kalangan publik, seperti Tasya DA7, Valen DA7, hingga Mila DA7.
Audisi offline D’Academy 8 sendiri telah dimulai sejak pekan lalu di Musi Banyuasin dan Medan. Selanjutnya, audisi akan berlanjut ke sejumlah kota lain seperti Balikpapan, Cirebon, Surabaya, hingga Jakarta.
Pihak penyelenggara menegaskan audisi ini gratis tanpa dipungut biaya. Peserta berusia 14-23 tahun dapat mengikuti audisi dengan memenuhi syarat administrasi yang telah ditentukan.
Selain audisi offline, pendaftaran juga dibuka secara online hingga 10 Mei 2026 melalui platform resmi.
Audisi ini diharapkan kembali melahirkan talenta dangdut muda yang siap bersaing di industri musik Tanah Air.
NEWS
Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan
Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.
Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.
Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.
“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.
Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login