Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Gandeng Jamkrindo, Perkuat Perlindungan Risiko Proyek Pembangunan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, memperkuat sistem perlindungan risiko pembangunan daerah melalui sinergi strategis dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait jasa Surety Bond di Gedung Jamkrindo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari. Turut hadir Direktur Keuangan dan Investasi sekaligus Plt Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Alia Nur Fitri, serta Pemimpin Wilayah Makassar Jamkrindo, Abdilah Putera, beserta jajaran.

Dari pihak Pemkab Sidrap, hadir Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh bersama sejumlah kepala OPD dan pejabat terkait.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menegaskan pentingnya peran Jamkrindo sebagai penjamin untuk memitigasi risiko kegagalan proyek pembangunan daerah.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk kerja sama dengan Jamkrindo dalam rangka perlindungan risiko pada saat kontraktor melaksanakan pekerjaan. Kita ingin memastikan Jamkrindo hadir memberikan jaminan bagi pelaku usaha dan kontraktor agar akses proyek pemerintah ini dapat berjalan dengan baik dan lebih cepat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berbagai kendala di lapangan seperti faktor cuaca hingga persoalan teknis kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan proyek. Dengan adanya penjaminan dari Jamkrindo, pemerintah daerah memiliki jaring pengaman jika terjadi kegagalan kontrak.

“Dengan Jamkrindo bertindak sebagai penjamin, jika kontraktor gagal, maka ada jaminan yang melindungi daerah. Meski tentu harapan kita semua pekerjaan tidak ada yang gagal,” tambahnya.

BACA JUGA  Tak Kuasa Menahan Haru, Bupati Sidrap Menangis di Depan Jamaah: Ini Perjuangan Kita Bersama

Lebih lanjut, Bupati Sidrap menilai kerja sama ini tidak hanya berdampak pada keamanan proyek, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan indikator makroekonomi daerah. Kelancaran pembangunan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi PT Jamkrindo, Alia Nur Fitri, menyambut positif langkah strategis Pemkab Sidrap dalam memanfaatkan instrumen penjaminan modern.

“Pembangunan infrastruktur yang lebih baik adalah fondasi kemajuan. Kami yakin dengan program-program yang dijalankan Bapak Bupati dan seluruh jajaran, PT Jamkrindo dapat terus berkontribusi dalam memastikan dinamika pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Sidrap optimistis dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek pembangunan, sekaligus memperkuat tata kelola yang lebih aman, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Sambangi Kementerian PUPR,Bupati SAR:Sidrap Target 1 Juta Ton Beras
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Terbitkan SE Hentikan Aktivitas Jelang Azan, Dorong Salat Berjemaah ASN

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur penghentian aktivitas kerja menjelang azan serta pelaksanaan salat berjemaah bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.8.1/9/KESRA.l yang ditetapkan pada 7 April 2026, dan merupakan bagian dari implementasi program unggulan daerah, Sidrap Religius. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam edaran tersebut, ASN beragama Islam diminta menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan Dzuhur dan Ashar. Langkah ini bertujuan agar pegawai dapat melaksanakan salat berjemaah di masjid atau mushala secara tepat waktu.

Selain itu, usai salat, ASN juga dianjurkan meluangkan waktu sekitar 10 menit untuk mengikuti mauidzatul hasanah atau kajian Islam singkat sebagai bagian dari pembinaan spiritual.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Kebijakan ini juga mengatur agar seluruh kegiatan kedinasan, seperti bimbingan teknis, rapat koordinasi, seminar, maupun sosialisasi, dapat menyesuaikan jadwal agar tidak berbenturan dengan waktu salat Dzuhur dan Ashar.

Bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik, pemerintah daerah tetap menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Petugas diminta menyampaikan informasi terkait jeda waktu salat secara santun agar pelayanan tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu, bagi pegawai nonmuslim, diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut. Waktu jeda yang ada dapat dimanfaatkan untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang berupaya mendorong peningkatan iman dan takwa aparatur, sekaligus membangun budaya kerja yang seimbang antara urusan dunia dan spiritual, sejalan dengan visi program Sidrap Religius.

BACA JUGA  Takbir Keliling di Kabupaten Sidrap Berlangsung Semarak,Warga:Terima Kasih Pak Bupati,”Masumange Kampong e”
Continue Reading

Trending