DISKOMINFO KAB SIDRAP
Wabup Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP BPK, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Kitasulsel–SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati tersebut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran terkait lainnya.
Dalam arahannya, Nurkanaah menegaskan bahwa rapat ini menjadi bagian penting dari instrumen pengawasan pemerintah daerah untuk memastikan setiap temuan BPK telah ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami mengontrol sejauh mana OPD terkait telah menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain memantau progres penyelesaian secara administratif dan fisik, rapat tersebut juga bertujuan mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam penyelesaian potensi kerugian daerah.
Menurutnya, langkah tersebut sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, tindak lanjut atas temuan BPK dapat diselesaikan secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” lanjut Nurkanaah.
Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, seluruh rekomendasi dari lembaga pemeriksa diharapkan dapat diimplementasikan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Bupati Sidrap Audiensi dengan DPR RI, Dorong Regulasi DBH Energi Angin PLTB
Kitasulsel–JAKARTA — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, melakukan audiensi resmi dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Pertemuan strategis ini membahas usulan regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemanfaatan energi angin melalui Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).
Dalam paparannya, Syaharuddin mengungkapkan bahwa meskipun PLTB Sidrap merupakan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 75 Megawatt (MW), kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat minim.
Ia menjelaskan, keberadaan 30 turbin angin di wilayah tersebut telah memanfaatkan sekitar 150 hektare lahan pertanian. Namun, dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat maupun pemerintah daerah dinilai belum optimal.
“Kami bangga dengan nama besar PLTB terbesar di Asia Tenggara, tetapi kami berharap ada penguatan kebijakan agar energi terbarukan ini memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” ujar Syaharuddin di hadapan anggota dewan.
Selain itu, ia juga mengajukan dukungan untuk pengembangan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan operasional PLTB guna meningkatkan mobilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Penting menjamin kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bahwa keberadaan investasi besar seperti PLTB berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, yang menyambut baik aspirasi dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Bambang mengakui bahwa selama ini daerah penghasil seperti Sidrap dan Jeneponto cenderung hanya merasakan keberadaan fisik proyek, tanpa memperoleh manfaat finansial yang signifikan.
“Kami menerima aspirasi ini. Memang saat ini daerah baru melihat fisiknya saja, sementara kebermanfaatan kepada PAD secara langsung belum ada. Kami akan mengundang operator dan mendiskusikan hal ini dengan kementerian terkait untuk menghitung kembali bagi hasil yang adil bagi daerah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sidrap didampingi Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, sejumlah kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa terkait. Turut hadir Kapolres Sidrap Fantry Taherong dan Dandim 1420 Sidrap Andi Zulhakim, serta anggota DPRD Sidrap, yakni Alif Zulkarnain Husain, Idham Mase, dan Sulaeman.
Selain dari Sidrap, turut hadir Bupati Jeneponto, Paris Yasir, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar.
Agenda audiensi mencakup pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH) pemanfaatan sumber daya alam angin bagi daerah penghasil, termasuk kontribusi bonus produksi PLTB. Pertemuan juga menyoroti mekanisme bagi hasil PLTB di Kabupaten Jeneponto, serta masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam mendorong keadilan fiskal bagi daerah penghasil energi baru terbarukan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login