Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU Penguatan Data Statistik antara Pemprov Sulsel dan BPS RI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi dan Kolaborasi Penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Jumat (13/3/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti.

Kegiatan yang dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan itu berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kota Makassar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Sidrap Andi Asmarani, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidrap Mahluddin, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sidrap Sahabuddin.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional Bersama Mendagri

Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, BPS bersama Pemprov Sulsel berkomitmen memperkuat integrasi data serta meningkatkan kualitas statistik sektoral guna mendukung pembangunan berbasis data.

Dalam sambutannya, Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya pemanfaatan data statistik sebagai landasan utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan daerah.

“Berbagai program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah harus memiliki parameter yang jelas agar keberhasilannya dapat diukur secara objektif,” ujarnya.

Sementara itu, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara BPS dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menghadirkan data yang dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan.

“Statistik yang berkualitas harus menjadi kompas pembangunan bagi Sulawesi Selatan maupun seluruh kabupaten dan kota di wilayah ini,” ungkapnya.

BACA JUGA  UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU Strategis, Perkuat SDM hingga Pelestarian Budaya

Ia juga menyinggung agenda besar nasional, yakni pelaksanaan Sensus Ekonomi yang dijadwalkan dimulai pada Mei mendatang.

“Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi tahun ini. Saya mengimbau, jika ada petugas yang datang, mohon dijawab dengan benar dan jujur. Informasi yang akurat merupakan modal utama untuk menghadirkan data berkualitas sebagai fondasi pembangunan ekonomi kita ke depan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sehari sebelumnya Kepala BPS RI melakukan serangkaian agenda di Kabupaten Sidrap, di antaranya peluncuran Garda Sensus Ekonomi 2026, peninjauan industri peternakan modern, kunjungan ke pabrik penggilingan beras modern, serta panen padi bersama yang dirangkaikan dengan peluncuran program listrik masuk sawah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran JKN Triwulan I 2026

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat rekonsiliasi data iuran wajib PNS, IW Pemda, PPPK, DPRD, Kepala Desa, dan PBPU Pemda untuk Triwulan I Tahun 2026, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dalam memastikan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal dan tepat sasaran.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Muhammad Ali, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan KC Parepare, Sunar Kuldia Kilat, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Hariyati.

Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta manajemen RSUD Nene Mallomo dan RSUD Arifin Nu’mang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Kunjungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual

Dalam sambutannya, Sekda Andi Rahmat menegaskan pentingnya rekonsiliasi data yang dilakukan secara rutin setiap triwulan guna meminimalisasi kesalahan data (misdata). Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan seluruh proses pendataan kepesertaan dan pembebanan iuran berjalan lebih detail, terperinci, dan akuntabel.

Berdasarkan pemaparan BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Kabupaten Sidrap hingga tahun 2026 telah mencapai sekitar 284.000 jiwa. Dari sisi penerimaan, total iuran yang masuk tercatat sebesar Rp33 miliar, termasuk kontribusi pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Sementara itu, dari sisi pemanfaatan dana, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan di Sidrap mencapai Rp36 miliar dengan rasio klaim sebesar 108 persen. Hingga Februari 2026, sekitar Rp29 miliar dari total biaya tersebut telah disalurkan ke rumah sakit dan puskesmas di wilayah Sidrap.

BACA JUGA  Ledakan Event di Sidrap Dongkrak Ekonomi Lokal, Investor Besar Mulai Melirik

Menutup rapat, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara tepat waktu. Ia juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus bersinergi dengan fasilitas layanan kesehatan demi menjamin pelayanan maksimal bagi masyarakat.

“Karena kami sudah taat membayar, kami tidak ingin mendengar ada masyarakat kami yang tidak terlayani oleh BPJS Kesehatan dengan baik,” tegasnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi iuran JKN sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap ke depan.

Continue Reading

Trending