Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Kunjungi Sidrap, Kepala BPS RI Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulsel Capai 7,71 Persen

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP –– Kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kamis, 12 Maret 2026, menjadi momentum untuk melihat langsung aktivitas ekonomi riil yang mendorong pertumbuhan daerah tersebut.

Dalam kunjungannya, Amalia menjelaskan bahwa Sidrap mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sulawesi Selatan, yakni mencapai 7,71 persen. Angka tersebut menunjukkan kinerja ekonomi daerah yang sangat baik dibandingkan kabupaten lainnya di provinsi tersebut.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Sidrap terutama ditopang oleh sektor pertanian serta industri pengolahan hasil pertanian. Kedua sektor ini menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat dan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan ekonomi daerah.

“Dari pertumbuhan 7,71 persen tersebut, yang menjadi pendorong utamanya adalah sektor pertanian dan industri pengolahan hasil pertanian. Ini menunjukkan kekuatan kompetensi daerah yang perlu terus didorong ke depan,” ujar Amalia.

BACA JUGA  Dorong Percepatan Akses Keuangan, Wabup Sidrap Ikuti Rapat TPAKD Sulsel 2025

Ia menambahkan, capaian tersebut sudah sangat dekat dengan angka 8 persen, yang menjadi target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Menurutnya, hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sektor-sektor produktif.

Amalia menegaskan bahwa data yang dirilis oleh BPS merupakan hasil pencatatan berdasarkan fakta di lapangan. Karena itu, Sidrap dinilai sebagai salah satu daerah yang menarik untuk diamati secara langsung sebagai contoh pertumbuhan ekonomi yang kuat di tingkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan bahwa peran BPS bukan menjalankan program pembangunan, melainkan menghasilkan data statistik yang berkualitas, bermakna, dan berdampak. Data tersebut kemudian dapat digunakan oleh pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan.

BACA JUGA  Sidrap Sambut Investasi SPKL, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik dan Energi Bersih

BPS Kabupaten Sidrap, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk dengan bupati, untuk memberikan berbagai insight berbasis data mengenai langkah-langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pembangunan sosial.

“BPS bertugas menghasilkan statistik yang bermakna, berdampak, dan berkualitas. Data tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam membangun daerah berbasis data dan fakta,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara BPS dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat sehingga pembangunan di Sidrap maupun secara nasional dapat berjalan lebih terarah dan berbasis pada informasi yang akurat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran JKN Triwulan I 2026

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat rekonsiliasi data iuran wajib PNS, IW Pemda, PPPK, DPRD, Kepala Desa, dan PBPU Pemda untuk Triwulan I Tahun 2026, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dalam memastikan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal dan tepat sasaran.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Muhammad Ali, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan KC Parepare, Sunar Kuldia Kilat, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Hariyati.

Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta manajemen RSUD Nene Mallomo dan RSUD Arifin Nu’mang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Audiensi PLN UP3 Parepare, Dorong Listrik Masuk Sawah dan Penguatan Sektor Pangan

Dalam sambutannya, Sekda Andi Rahmat menegaskan pentingnya rekonsiliasi data yang dilakukan secara rutin setiap triwulan guna meminimalisasi kesalahan data (misdata). Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan seluruh proses pendataan kepesertaan dan pembebanan iuran berjalan lebih detail, terperinci, dan akuntabel.

Berdasarkan pemaparan BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Kabupaten Sidrap hingga tahun 2026 telah mencapai sekitar 284.000 jiwa. Dari sisi penerimaan, total iuran yang masuk tercatat sebesar Rp33 miliar, termasuk kontribusi pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Sementara itu, dari sisi pemanfaatan dana, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan di Sidrap mencapai Rp36 miliar dengan rasio klaim sebesar 108 persen. Hingga Februari 2026, sekitar Rp29 miliar dari total biaya tersebut telah disalurkan ke rumah sakit dan puskesmas di wilayah Sidrap.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Bank Sulselbar Kolaborasi Tingkatkan Layanan Pajak Daerah

Menutup rapat, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara tepat waktu. Ia juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus bersinergi dengan fasilitas layanan kesehatan demi menjamin pelayanan maksimal bagi masyarakat.

“Karena kami sudah taat membayar, kami tidak ingin mendengar ada masyarakat kami yang tidak terlayani oleh BPJS Kesehatan dengan baik,” tegasnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi iuran JKN sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap ke depan.

Continue Reading

Trending