Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Susun SOP SP4N-LAPOR, Aduan Warga Diharapkan Tuntas di Tingkat Desa dan Kecamatan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Luwu Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem pengaduan yang lebih cepat dan efektif.

Hal itu terlihat dalam rapat koordinasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) SP4N-LAPOR yang digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu Timur di Media Center Diskominfo-SP, Kamis (5/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Diskominfo-SP, Nasir, dan dihadiri Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Humas, Ahmad M., serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, desa, dan instansi terkait.

Dalam arahannya, Nasir yang mewakili Kepala Diskominfo-SP menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam penyusunan SOP agar sistem pengaduan masyarakat dapat berjalan efektif.

BACA JUGA  Kembali Sidak Pembangunan Pasar Tomoni, Bupati Akan Hentikan Kontrak Kontraktor

“Kita samakan persepsi soal penyusunan SOP SP4N-LAPOR sekaligus meningkatkan kerja sama dalam mendukung program pemerintah,” ujarnya.

Nasir menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan aplikasi pengaduan masyarakat satu pintu yang diinisiasi pemerintah pusat dan diimplementasikan hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat sinergi layanan publik.

“Program ini bertujuan mengoptimalkan penanganan berbagai kendala yang dihadapi masyarakat. Harapannya, seluruh masalah di desa atau kecamatan bisa diselesaikan di tingkat lokal, tanpa harus sampai ke Pak Bupati,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber kegiatan, Inansri Winsari, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap SOP yang akan disusun.

“Kita berharap akan terbangun pemahaman dan komitmen bersama untuk tata kelola aduan yang responsif, sehingga SOP yang disusun benar-benar menjadi pedoman kerja yang efektif dan aplikatif,” terangnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Buka FKP RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026

Di Kabupaten Luwu Timur, implementasi SP4N-LAPOR dinilai sejalan dengan visi Bupati Irwan Bachri Syam dalam mendorong desa mandiri serta menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Melalui penyusunan SOP ini, pemerintah daerah berharap masyarakat memiliki akses pengaduan digital yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan serta mendukung terwujudnya Luwu Timur yang maju dan sejahtera.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pengolahan Sampah di Makassar, Perkuat Komitmen Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa indikator untuk meraih penghargaan Adipura sangat ketat, sehingga diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya tahu betul para wali kota dan bupati memahami betapa pentingnya kebersihan. Oleh karena itu, kita sepakati bersama untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

BACA JUGA  Kominfo-SP Luwu Timur Sosialisasikan Aplikasi “Lapor Pak Bupati” untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga melalui pemilahan sampah.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) juga akan terus dilanjutkan.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

BACA JUGA  DP2KB Luwu Timur Gelar Rakerda 2026, Fokus Optimalisasi Program MBG 3B dan Penurunan Stunting

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengolahan sampah dan KIE oleh para wali kota dan bupati. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan serta Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending