Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Hadiri APCAT Summit, Siap Paparkan Program Kawasan Bebas Rokok

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri ajang internasional The 8th Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) Summit. Dalam forum tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi dijadwalkan memaparkan materi terkait kawasan bebas rokok sebagai bagian dari upaya penguatan kesehatan perkotaan.

Forum strategis yang mengusung tema “Together We Bring Health Solutions” ini menjadi ruang penting bagi para pemimpin kota di kawasan Asia Pasifik untuk berbagi gagasan, inovasi, serta praktik terbaik dalam menjawab tantangan pembangunan kesehatan di wilayah perkotaan.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel JW Marriott, Jalan Ide Anak Agung Gde Agung, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Senin (26/1/2026), dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.

Kehadiran para pemangku kebijakan nasional tersebut menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Pada forum ini, Wali Kota Makassar turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian.

“Partisipasi ini menjadi penegasan posisi Kota Makassar sebagai salah satu kota yang aktif mengambil peran dalam percakapan regional dan global terkait pengembangan solusi kesehatan perkotaan,” ujar Munafri singkat sebelum kegiatan dimulai.

Dalam sambutannya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memerangi pengaruh korporasi yang terbukti merusak kualitas hidup masyarakat, khususnya industri tembakau. Di hadapan para perwakilan kepala daerah dan delegasi APCAT dari berbagai negara, ia menyoroti agresivitas industri tembakau yang dinilai terus mengancam masa depan generasi muda.

BACA JUGA  Fokus Turunkan Angka Stunting, Pj Sekda Kota Makassar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Multisektoral

Bima Arya memaparkan data terbaru yang menunjukkan bahwa Indonesia saat ini menempati peringkat kelima dunia dalam prevalensi perokok, dengan angka yang terus meningkat hingga mencapai 38,2 persen pada tahun 2026.

“Argumen mengenai dampak mematikan rokok bukan lagi sekadar opini, melainkan fakta ilmiah yang tidak terbantahkan,” katanya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penyampaian dan perjuangan berbasis data mengenai bahaya rokok secara konsisten demi melindungi masa depan generasi bangsa.

Wamendagri juga mengingatkan bahwa strategi industri tembakau telah mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya promosi dilakukan secara terbuka, kini pendekatannya berubah menjadi pesan-pesan subliminal yang menyerupai iklan produk konsumsi sehari-hari.

Dalam konteks tersebut, Bima Arya mengingatkan para kepala daerah agar tidak lengah dan tetap konsisten dalam kebijakan pengendalian tembakau. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak boleh tergoda oleh program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) industri rokok yang nilainya tidak sebanding dengan beban kesehatan dan biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat.

BACA JUGA  Pj Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Penurunan Stunting Kemenko Bidang PMK RI

“Pengendalian tembakau membutuhkan komitmen yang kuat dan keberanian untuk berkata tidak terhadap pengaruh industri. Ini bukan sekadar kebijakan kesehatan, tetapi soal keberpihakan pada keselamatan dan kualitas hidup warga,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bima Arya menyampaikan tiga pesan kunci bagi keberlanjutan gerakan APCAT, yakni inovasi, co-creation, dan regenerasi. Inovasi diperlukan untuk memperkuat riset dan kampanye yang relevan bagi Generasi Z dan Generasi Y. Co-creation ditekankan sebagai kemitraan setara antara pemerintah, korporasi, dan komunitas. Sementara regenerasi kepemimpinan dinilai penting agar gerakan pengendalian tembakau tetap berkelanjutan.

“Saya berharap APCAT terus menjadi motor penggerak kolaborasi lintas kota dan lintas negara dalam melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk industri tembakau,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

BACA JUGA  Pj Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Penurunan Stunting Kemenko Bidang PMK RI

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

BACA JUGA  Makassar Pasar Besar Tiket Mandalika, MGPA Gandeng Pemkot untuk MotoGP 2025

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending