Connect with us

Makassar

Unit 1 Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Curanmor di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Unit 1 Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Makassar. Pelaku berinisial MFI (36), diketahui bernama Muh. Farid Idris, diamankan di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor milik warga di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Dalam aksinya, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih dengan nomor polisi DD 2531 NY.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci sepeda motor beserta dompet milik korban, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

BACA JUGA  Appi Ingin Terapkan Kawasan Reklamasi Tokyo di Makassar

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih hasil curian serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kepada penyidik, Muh. Farid Idris mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Politeknik Lorong 1, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Pallangga, Polres Gowa, guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga keamanan rumah serta kendaraan pribadi, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

BACA JUGA  3 Kantor Cabang PT Annur Maarif di 3 Provinsi Serentak Berangkatkan Jemaah Umrah,H.M Yasmar Yapid:Akselerasi Cabang Makin Solid
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Penganiayaan di Makassar: Pelaku Diamankan Polisi

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Kepolisian Sektor Mariso, Polrestabes Makassar, mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. Rajawali, Kel. Kunjung Mae, Kec. Mariso, Kota Makassar, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.23 Wita.

Penganiayaan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara Dg. Sewang dan Fadel, yang berujung pada pemukulan oleh Dg. Sewang dan teman-temannya. Fadel, yang merupakan security di Solace Ever Glow, mengalami luka robek pada pelipis, bibir pecah, dan hidung berdarah.

Polisi berhasil mengamankan 4 Pelaku Hayuddin alias Dg. Sewang, Eka Saputra, Rezky Aditya, Rifal, Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terekam d cctv, dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Ucap Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono

BACA JUGA  Appi Ingin Terapkan Kawasan Reklamasi Tokyo di Makassar

Polisi Meminta agar keluarga korban tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. “Kami akan melakukan proses hukum yang adil dan transparan,” Ucap Tambahan Kapolsek Mariso.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel