Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Borong Empat Penghargaan Adinata Syariah Tahun 2025

“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.

“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.

Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.

BACA JUGA  Diskominfo Sulsel Terima Kunjungan Studi Tiru Prokopim Setkab Kutai Timur

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.

Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.

BACA JUGA  Empat Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kantor Gubernur Sulsel, Kepala Biro Umum Turun Langsung Pantau Evakuasi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekdaprov Sulsel Lantik Pengurus IKABA Sulsel Masa Bakti 2026–2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi melantik Pengurus Ikatan Kekeluargaan Alumni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (IKABA) Sulsel masa bakti 2026–2029. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026).

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus IKABA Sulsel yang baru dilantik. Ia berharap organisasi ini dapat menjalankan perannya secara aktif dan konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurut Jufri, amanah yang diemban pengurus IKABA bukan sekadar jabatan struktural dalam organisasi, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai kebersamaan, profesionalisme, serta pengabdian yang selama ini melekat pada para insan perencana pembangunan daerah.

BACA JUGA  Empat Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kantor Gubernur Sulsel, Kepala Biro Umum Turun Langsung Pantau Evakuasi

Ia menegaskan bahwa Bappeda memiliki peran strategis dalam menentukan arah, kualitas, dan keberlanjutan pembangunan daerah. Para alumni Bappeda, kata Jufri, merupakan sumber daya manusia yang telah ditempa dengan kemampuan berpikir sistematis, analitis, serta berorientasi pada kepentingan jangka panjang.

Oleh karena itu, keberadaan IKABA diharapkan menjadi wadah silaturahmi yang produktif, ruang pertukaran gagasan, sekaligus saluran kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Sulawesi Selatan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.

“Saya meyakini, IKABA tidak hanya menjadi organisasi yang mempererat kekeluargaan antaralumni, tetapi juga mampu berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” ujar Jufri Rahman.

Ia menambahkan, peran strategis tersebut terutama dalam memberikan masukan, pemikiran, dan inovasi kebijakan pembangunan yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk transformasi digital, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Prof Paturungi Parawansa

Menutup sambutannya, Jufri Rahman mengajak seluruh keluarga besar IKABA untuk terus menjaga semangat kebersamaan, integritas, dan dedikasi dalam mendukung kemajuan Sulawesi Selatan.

“Saya mengajak seluruh keluarga besar IKABA untuk terus menjaga semangat kebersamaan, integritas, dan dedikasi, demi kemajuan Sulawesi Selatan yang kita cintai bersama,” tandasnya.

Pelantikan pengurus IKABA Sulsel masa bakti 2026–2029 ini turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Suhaeb, serta Kepala Bappelitbangda Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.

Continue Reading

Trending