Connect with us

Kabupaten Sidrap

HUT ke-26 DWP Sidrap Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Bidang Pendidikan dan Penurunan Stunting

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi momentum penting dalam penguatan peran perempuan untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan dan penurunan stunting.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Saromase, Kompleks Perkantoran Sidrap, Senin (8/12/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah selaku Dewan Penasehat DWP, Ketua DWP Sidrap Andi Rieskha Rahmat, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, serta Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin.

Turut hadir Wakapolres Sidrap Kompol Sumardi, perwakilan Dandim 1420 Sidrap Pasi Log Kapten Inf Muhammat Arsad, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Pastikan Pelayanan dan Kinerja Optimal,Bupati dan Wakil Bupati Sidrap”Sidak”Sejumlah Ruangan di Kantor Sekretariat Daerah

Ketua DWP Sidrap, Andi Rieskha Rahmat, dalam sambutannya menegaskan bahwa DWP Sidrap terus memperkuat kontribusinya pada dua bidang strategis, yakni pendidikan dan penanganan stunting.

Di bidang pendidikan, DWP Sidrap berperan aktif dalam pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui pembentukan Yayasan Pertiwi, yang saat ini mengelola 11 TK Dharma Wanita di Kabupaten Sidrap.

Menurutnya, pembentukan yayasan tersebut bertujuan memperkuat legalitas pengelolaan, meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta mendukung terwujudnya generasi emas menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami ingin memastikan pendidikan anak usia dini mendapatkan perhatian serius dan layanan berkualitas. Pembentukan Yayasan Pertiwi menjadi tonggak penting dalam mewujudkan hal itu,” ujar Andi Rieskha.

BACA JUGA  Sidrap Akan Gelar Rakor Keagamaan, Perkuat Peran Mubaligh dan Hidupkan Masjid

Selain pendidikan, DWP Sidrap juga aktif mendukung program penurunan stunting melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan TP PKK Sidrap.

“Program yang kami lakukan meliputi edukasi gizi, pembinaan dapur sehat, serta pendampingan keluarga berisiko stunting,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah menyampaikan apresiasi kepada jajaran DWP Sidrap atas peran dan kontribusinya dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa peringatan HUT DWP bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi dan memperkuat peran strategis perempuan.

“Sebagai istri aparatur negara, anggota DWP memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pendamping yang berintegritas dan mitra dalam meningkatkan kinerja suami, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Apresiasi Kegiatan Lebaran Yatim dan Difabel

Nurkanaah juga menambahkan bahwa DWP memiliki peran penting dalam pembinaan karakter keluarga, peningkatan kualitas perempuan, serta pelaksanaan kegiatan sosial yang memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Tema HUT ke-26, Peran Strategis Dharma Wanita Persatuan dalam Pendidikan Anak Bangsa untuk Indonesia Emas 2045, sangat relevan dengan tantangan zaman saat ini,” jelasnya.

Rangkaian peringatan HUT ke-26 DWP Sidrap turut dimeriahkan dengan Pameran Produk UMKM, yang menampilkan karya UMKM binaan DWP kecamatan serta UMKM binaan Dinas Koperasi dan UMKM Sidrap. Pameran ini menjadi sarana promosi, mendorong kreativitas, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi perempuan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Pemkab Sidenreng Rappang Ikut Menentukan Harga Telur Diapresiasi Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Petani Sidrap Dapat Pelatihan Literasi Keuangan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Apresiasi Kegiatan Lebaran Yatim dan Difabel
Continue Reading

Trending