Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap Buka Battle of Crosser Season 2 GTX–MX Championship 2025

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah secara resmi membuka Battle of Crosser Season 2 Grasstrack Motocross (GTX–MX) Championship 2025 yang digelar di Sirkuit Bukit Angkasa, Desa Corawali, Kecamatan Panca Lautang, Ahad (7/12/2025).

Ajang balap motor ini berlangsung meriah dengan kehadiran ratusan pecinta otomotif dari berbagai daerah, baik pembalap maupun penonton, yang memadati area sirkuit sejak pagi hari.

Pembukaan kejuaraan turut dihadiri Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, Wakapolres Sidrap Kompol Sumardi, Ketua IMI Sidrap H. Sianto, Camat Panca Lautang H. Muhammad Basri, perwakilan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta undangan lainnya.

Kejuaraan yang digelar oleh IMI Sidrap ini merupakan bentuk partisipasi RMS Club, RMS Cikeas 77, dan The Car Community dalam mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga otomotif di Kabupaten Sidrap. Panitia pelaksana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sidrap, khususnya atas kehadiran Wakil Bupati yang membuka kegiatan secara simbolis.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bahas PLTB Tahap II bersama Direksi Barito Renewables dan ESDM

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah mengapresiasi terselenggaranya event balap resmi tersebut dan menilai kegiatan ini sebagai wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang otomotif secara aman dan terarah.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Sidrap sangat mengapresiasi kegiatan positif seperti ini, yang memberikan ruang bagi pemuda-pemudi untuk menyalurkan bakat dan hobinya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Sidrap memiliki potensi besar dalam pengembangan olahraga otomotif.

“Kami bangga karena di Kabupaten Sidrap tersedia banyak arena balap. Dengan fasilitas ini, para atlet berbakat dapat berkembang dan berprestasi dari daerah sendiri,” ungkapnya.

Menurut Nurkanaah, keberadaan sirkuit balap yang representatif juga menjadi solusi untuk menekan aksi balap liar di jalan umum.

BACA JUGA  Sound System Sidrap(S3)Gelar Silaturahmi,Ketua S3:Wujud Kebersamaan dan Perkuat Solidaritas

“Dengan adanya arena seperti ini, kami optimistis balapan-balapan liar dapat diminimalkan karena anak-anak muda kini punya wadah yang tepat dan aman untuk menyalurkan bakatnya,” tambahnya.

Selain berdampak pada pembinaan atlet, kegiatan ini juga diperkirakan memberikan efek positif bagi perekonomian lokal, terutama bagi pelaku UMKM dan sektor pendukung lainnya.

Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Forkopimda, tegas Wakil Bupati, akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan olahraga otomotif di Kabupaten Sidenreng Rappang ke depan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Lantik Pejabat Eselon II dan Administrator, Tekankan Profesionalitas dan Sinergi

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Lanjutkan Program “Bermalam di Desa” di Pitu Riase, Salurkan BLT dan Bibit Tanaman Unggulan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Panen Perdana di Bila Riawa, Bupati Syaharuddin: Bersyukur dan Terus Jaga Kebersamaan
Continue Reading

Trending