Provinsi Sulawesi Selatan
Pelantikan PPPK Tahap II Pemprov Sulsel Kembali Tertunda, Ribuan Calon ASN Masih Menunggu Pertek dari BKN
Kitasulsel–MAKASSAR Malam di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan terasa tenang, namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding membawa kabar yang membuat ribuan calon ASN kembali harus bersabar.
Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II lingkup Pemprov Sulsel dipastikan belum dapat digelar karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menerbitkan persetujuan teknis (Pertek).
“Kita menunggu nomor induk dari pusat. Daerah belum ada,” ujar Erwin, Jumat malam (31/10/2025).
Pernyataan singkat itu menyiratkan satu hal: ribuan peserta yang sudah dinyatakan lulus masih harus menunggu kepastian nasib mereka.
2.632 Peserta Siap Dilantik, Namun Tertahan Pertek
Dari 2.724 peserta yang lulus seleksi PPPK Pemprov Sulsel, sebanyak 2.632 orang sebenarnya telah memenuhi syarat untuk diangkat.
Sementara 92 peserta lainnya tidak dapat melanjutkan proses:
47 peserta mengundurkan diri
45 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berkas tidak sesuai ketentuan
Namun tanpa Pertek dari BKN, proses pelantikan tidak bisa dilanjutkan.
Status PPPK: ASN Tanpa Pensiun, Beban Anggaran Terus Dibahas
PPPK memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun berbeda dengan PNS karena tidak mendapat jaminan pensiun. Meski begitu, mereka tetap berhak atas gaji, tunjangan, perlindungan kerja, serta cuti, dengan ikatan perjanjian kerja sesuai masa kontrak.
Menurut Erwin, postur anggaran PPPK tahun 2025 sudah tersedia. Namun untuk tahun 2026, alokasi anggaran masih menjadi salah satu isu penting yang dibicarakan antara kebutuhan layanan publik dan kemampuan fiskal daerah.
Sekda Sulsel: “Keberpihakan Gubernur Jelas, Tapi Kebijakan Ada Risikonya”
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa Gubernur Sulsel tetap berpihak kepada para PPPK.
“Beliau sudah tegaskan: gaji PPPK harus dibayarkan. Artinya keberpihakan jelas,” ujarnya.
Namun Jufri juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus melihat manfaat dan risiko secara berimbang.
“Kalau dibandingkan antara belanja PPPK dengan pembangunan infrastruktur untuk publik, mana yang lebih banyak manfaatnya? Tidak usah dijawab,” ucapnya dengan nada pelan namun penuh arti.
Komentar itu mencerminkan tantangan fiskal yang dihadapi daerah dalam mengalokasikan anggaran penunjang aparatur sekaligus menjaga kelangsungan pembangunan.
Menanti Keputusan dari Jakarta
Kini, seluruh proses bergantung pada BKN di Jakarta untuk menerbitkan Pertek dan Nomor Induk PPPK. Tanpa dokumen tersebut, pelantikan tidak dapat dilaksanakan.
Di Makassar dan berbagai daerah di Sulsel, ribuan calon PPPK masih menunggu — di antara harapan, kecemasan, dan birokrasi yang berjalan lambat.
Mereka tetap siap dipanggil kapan saja, namun sampai saat ini, kepastian masih berada di tangan pemerintah pusat.
Provinsi Sulawesi Selatan
Gubernur Sulsel Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep
Kitasulsel–Makassar Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep.
Salah satu korban dalam peristiwa tragis tersebut adalah Farhan, copilot pesawat ATR 42-500 yang berasal dari Malili, Kabupaten Luwu Timur. Santunan diserahkan sebagai bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada keluarga korban.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel, Suhartono Nurdin, bersama Dinas Sosial Provinsi Sulsel, mewakili Gubernur Sulsel. Kegiatan berlangsung di kediaman keluarga korban di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong II, Perumahan Graha Kencana Nomor B5, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban beserta keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga di tengah suasana duka.
“Ini untuk santunan bagi keluarga korban. Semoga dapat bermanfaat dan menjadi wujud empati atas musibah ini. Semoga Allah SWT memberikan tempat yang layak bagi korban di sisi-Nya. Aamiin,” ujar Andi Sudirman.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus hadir memberikan perhatian kepada keluarga korban, baik dalam bentuk dukungan moril maupun bantuan lainnya.
Sementara itu, Indrawati, ibunda almarhum Farhan, yang menerima langsung santunan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Gubernur Sulsel kepada keluarganya.
“Terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur. Semoga berkah. Sekali lagi terima kasih banyak, Pak,” ucap Indrawati dengan haru.
Penyerahan santunan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat yang tertimpa musibah, sekaligus wujud kehadiran negara di tengah duka warga.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login