Kementrian Agama RI
Tragedi Banjir Sumatera: Menag RI Minta Sesi Doa Khusus di Konferensi Lembaga Hadits Saudi
Kitasulsel—SuadiArabia—Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengajak para ulama dari berbagai negara Islam untuk mendoakan para korban bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Ajakan tersebut disampaikan menjelang keberangkatan beliau menghadiri Konferensi Lembaga Hadits ke-5 di Arab Saudi.
Prof. Nasaruddin Umar merupakan satu-satunya tokoh dari kawasan Asia yang dipercaya menjadi anggota Dewan Pengawas Lembaga Hadits Kerajaan Arab Saudi, sebuah lembaga prestisius yang berada langsung di bawah otoritas keluarga kerajaan.
Data BNPB: 807 Meninggal Dunia, 582 Ribu Warga Mengungsi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data resmi BNPB yang dirilis melalui website mereka pada Rabu, 3 Desember 2025 pukul 15.05 WIB, tercatat:
- Korban meninggal dunia: 807 jiwa
- Orang hilang: 647 jiwa
- Korban luka-luka: 2.600 jiwa
- Warga mengungsi: 582.500 orang tersebar di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Selain itu, BNPB juga mencatat kerusakan fasilitas umum dan rumah warga, meliputi:
- Jembatan rusak: 299 unit
- Fasilitas peribadatan rusak: 132 unit
- Fasilitas kesehatan rusak: 9 unit
- Rumah warga:
- Rusak berat: 3.600 unit
- Rusak sedang: 2.100 unit
- Rusak ringan: 4.900 unit
Angka ini menunjukkan betapa besar dampak bencana yang melanda Sumatera, sehingga ajakan doa dari Menag menjadi bentuk kepedulian dan dukungan moral bagi masyarakat yang terdampak.
Inisiasi Doa Khusus dari Menag RI
Tokoh muda NU yang mendampingi Menag dalam konferensi, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, menegaskan bahwa ajakan doa tersebut merupakan inisiatif pribadi Anregurutta—sapaan akrab Prof. Nasaruddin Umar di kalangan As’adiyah.
“Anregurutta meminta agar pada konferensi nanti disiapkan satu sesi khusus untuk mendoakan para korban banjir dan longsor di Sumatera,” ujar Dr. Bunyamin.
Ia menambahkan bahwa kehadiran para ulama besar dunia Islam dalam satu forum internasional merupakan kesempatan penting untuk menunjukkan solidaritas kepada masyarakat Indonesia yang sedang ditimpa musibah.
“Doa para ulama diyakini dapat memberi kekuatan moral dan spiritual, sekaligus menjadi pengingat bagi dunia Islam bahwa musibah ini membutuhkan perhatian bersama,” lanjutnya.
Dihadiri Tokoh-Tokoh Besar Dunia Islam
Konferensi ini juga akan dihadiri oleh tokoh penting dunia Islam, Ketua Liga Dunia Islam (Muslim World League), Dr. Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, yang juga merupakan anggota Dewan Pengawas Lembaga Hadits Kerajaan Saudi.
Kehadiran Prof. Nasaruddin Umar bersama Dr. Al-Issa menegaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis bagi pemimpin keagamaan dunia dalam membahas isu-isu besar umat, termasuk persoalan kemanusiaan.
Konferensi Hadits: Forum Prestisius Negara-Negara Islam
Konferensi Lembaga Hadits ke-5 merupakan salah satu forum ilmiah terbesar di dunia Islam, diikuti para ulama, muhaddits, akademisi, dan penghafal hadits dari negara-negara Islam. Lembaga Hadits Kerajaan Saudi berfokus pada pengkajian, pelestarian, digitalisasi manuskrip hadits, serta penguatan jejaring riset antarnegara Muslim.
Sebagai anggota dewan pengawas, Prof. Nasaruddin Umar turut mengawal arah pengembangan ilmu hadits sekaligus membawa peran dan kontribusi Indonesia ke panggung internasional.
Ajakan doa dari Menag RI bukan hanya bentuk empati terhadap masyarakat korban bencana, tetapi juga memperkuat diplomasi kemanusiaan Indonesia di dunia Islam. Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia konsisten membangun solidaritas global dalam menghadapi situasi-situasi berat yang menimpa umat manusia.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login