Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Sorotan Publik Soal Kondisi Asrama Mahasiswa Lontara di Bandung

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akhirnya memberikan penjelasan resmi menyusul sorotan publik terkait kondisi Asrama Mahasiswa Sulsel atau Asrama Lontara di Bandung, Jawa Barat, yang dinilai memprihatinkan. Selain mengalami kerusakan fisik, asrama tersebut juga dilaporkan masih menyisakan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Asrama yang menjadi tempat tinggal mahasiswa asal Sulsel itu disebut telah lama membutuhkan sentuhan pemeliharaan. Beberapa kerusakan di bangunan utama, fasilitas umum, hingga utilitas dasar membuat penghuni harus beradaptasi dengan kondisi kurang ideal.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menegaskan bahwa persoalan ini bukan disebabkan oleh tidak adanya anggaran, melainkan terkait teknis penjadwalan arus kas di lingkungan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan DPRD Bersinergi Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

“Penanganan asrama sebenarnya sudah masuk perencanaan. Namun pemeliharaan fisik dan pengawasan tertunda karena refocusing anggaran,” jelas Winarno dalam keterangan resminya, Kamis (27/11/2025).

Tunggakan PBB Dipastikan Dibayar Tahun Ini

Terkait sorotan atas tunggakan PBB, Winarno memastikan bahwa Pemprov Sulsel tidak mengabaikan kewajiban tersebut. Ia menyebut anggaran pembayaran PBB telah dialokasikan dan masih tersisa untuk diselesaikan tahun ini.

“Untuk pembayaran PBB, anggarannya sudah ada sisa dibayarkan. Seluruh pajak diarahkan untuk menunjang kegiatan operasional sehari-hari melalui bagian tata usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, realisasi pembayaran PBB baru dapat dilakukan pada Triwulan IV Tahun 2025, sesuai mekanisme penempatan kas daerah.

“Alokasinya sudah ada, hanya arus kasnya ditempatkan di Triwulan IV. Karena itu pembayarannya dilakukan sekarang,” kata Winarno.

BACA JUGA  Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

Renovasi Asrama Dijadwalkan Mulai 2026

Selain urusan administratif, kondisi fisik Asrama Lontara yang mengalami kerusakan berat juga menjadi perhatian. Pemprov Sulsel memastikan bahwa proses renovasi sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2026.

Renovasi tersebut direncanakan dilakukan bersamaan dengan pemeliharaan dua asrama mahasiswa Sulsel lainnya yang berada di Yogyakarta dan Kendari.

“Tahun depan renovasi akan kita laksanakan. Pemprov berkomitmen memastikan asrama kembali layak huni bagi mahasiswa Sulsel,” tegas Winarno.

Total anggaran yang disiapkan untuk pemeliharaan tiga asrama mahasiswa Sulsel pada 2026 mencapai sekitar Rp2,2 miliar. Anggaran itu mencakup perbaikan struktur bangunan, fasilitas dasar, serta peningkatan kenyamanan bagi para penghuni.

Komitmen Pemprov untuk Fasilitas Mahasiswa

BACA JUGA  Sulsel Terdepan dalam Inovasi Pertanian, Pj Gubernur Prof Zudan Luncurkan SEJATI dan SI SEBAR

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pihaknya terus memprioritaskan pemenuhan fasilitas bagi mahasiswa perantau asal Sulsel. Winarno menyebut, kehadiran asrama mahasiswa di sejumlah kota besar merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pendidikan dan kehidupan akademik generasi muda.

“Pemprov tidak menutup mata. Kita pastikan seluruh sarana pendukung mahasiswa Sulsel tetap terjaga dan layak huni,” tutupnya.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah daerah berharap polemik seputar asrama dapat mereda, sekaligus memberi kepastian bahwa langkah perbaikan telah disiapkan secara bertahap dan terencana.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tayangkan Prakualifikasi Tender Preservasi Jalan Paket 6 Senilai Rp278,6 Miliar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) resmi menayangkan pengumuman prakualifikasi tender Penanganan Preservasi Jalan Paket 6 pada 7 Januari 2026 melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Paket pekerjaan konstruksi terintegrasi ini merupakan bagian dari Program Multi-Year Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025–2027 yang dilaksanakan melalui skema Multi Years Contract (MYC). Pembiayaan proyek bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dan 2027 dengan nilai pagu mencapai Rp278.632.760.143.

Preservasi Jalan Paket 6 mencakup penanganan 20 titik ruas jalan dengan total panjang mencapai 157,49 kilometer. Program ini dirancang untuk menjaga dan meningkatkan tingkat kemantapan jaringan jalan provinsi pada sejumlah koridor strategis yang menghubungkan wilayah utara, tengah, selatan, hingga kawasan metropolitan Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Sambut HUT Sulsel ke-355, Bapenda Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen

Pelaksanaan paket pekerjaan ini menggunakan skema kontrak lumpsum dengan metode rancang bangun (design and build). Dengan metode tersebut, ruang lingkup pekerjaan mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan konstruksi fisik, hingga pemeliharaan jalan pascakonstruksi.

Kepala Bidang Jalan Dinas BMBK Sulsel, Irawan, menyampaikan bahwa program preservasi jalan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga kualitas dan kemantapan jalan provinsi secara merata di seluruh wilayah.

“Preservasi Jalan Paket 6 merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga kemantapan jalan provinsi agar tetap berfungsi optimal serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” ujar Irawan, Rabu (7/1/2026).

Lokasi pekerjaan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, meliputi Kabupaten Luwu, Toraja Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Bantaeng, Pinrang, Maros, serta Kota Palopo dan Kota Makassar. Ruas-ruas yang ditangani mencakup jalur penghubung antarwilayah pegunungan Toraja, kawasan pesisir selatan, hingga akses utama perkotaan dan kawasan penyangga metropolitan Mamminasata.

BACA JUGA  Empat Kandidat Bersaing Perebutkan Kursi Dirut Jamkrida

Di wilayah utara Sulawesi Selatan, pekerjaan preservasi meliputi ruas strategis seperti batas Kabupaten Toraja Utara–Pantilang–Bua, Tedong Bonga–Buntao hingga batas Kabupaten Luwu, Pantilang–Bonglo sampai batas Kota Palopo, serta sejumlah ruas penunjang di sekitar Rantepao, Pangala, dan Baruppu hingga perbatasan Provinsi Sulawesi Barat. Penanganan juga mencakup akses menuju Bandara Pongtiku dan jalur penghubung strategis antara wilayah Toraja dan Luwu.

Sementara itu, di wilayah tengah dan selatan, preservasi jalan dilakukan pada ruas-ruas penghubung Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng, termasuk koridor Boro–Loka serta Sinoa–Bantaeng. Untuk kawasan metropolitan, pekerjaan mencakup ruas Parang Loe–Tamalanrea Raya hingga perbatasan Kabupaten Maros, batas Kota Makassar–Pamanjengan–Benteng Gajah, serta sejumlah ruas utama di pusat Kota Makassar seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Dr. Ratulangi.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan 9 Sekolah Rakyat, Salah Satunya Berlokasi di GOR Sudiang Makassar

Secara keseluruhan, lingkup kegiatan dalam paket ini meliputi pekerjaan persiapan, penyusunan Detail Engineering Design (DED), pelaksanaan konstruksi fisik dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), serta pekerjaan pemeliharaan pascakonstruksi. Dari aspek teknis, pekerjaan diarahkan pada rekonstruksi jalan, pekerjaan berkala, dan pemeliharaan untuk memastikan fungsi layanan jalan tetap optimal dalam jangka panjang.

Melalui paket preservasi jalan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan peningkatan konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi barang dan jasa, serta penguatan aksesibilitas masyarakat. Program ini diharapkan mampu menjaga kemantapan infrastruktur jalan provinsi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel