Connect with us

Kabupaten Sidrap

Ular “Terbang Firdaus” Bikin Heboh Kompleks SKPD Sidrap, Damkar Turun Tangan Bongkar Kap Motor

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Suasana tenang di salah satu sudut Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (26/11/2025), mendadak berubah riuh. Di depan Gudang Alat dan Obat Kontrasepsi, tepat di belakang Kantor Dinas Kominfo, sejumlah pegawai terlihat berkumpul sambil menunjuk-nunjuk ke sebuah motor matik warna merah. Namun bukan kerusakan mesin yang membuat mereka heboh—melainkan seekor ular yang nekat bersembunyi rapat di dalam kap kendaraan tersebut.

Pemilik motor, seorang pegawai perempuan dari Dinas Biciptapera, tampak pucat dan menjaga jarak. Ia mengaku sangat alergi terhadap keberadaan ular, membuatnya hanya mampu menyaksikan dari kejauhan. Melihat situasi yang cukup mengkhawatirkan, seorang pegawai segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sidrap.

Damkar Tiba, Tugas Khusus: Tangani Tamu Tak Diundang

BACA JUGA  Sidrap Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

Tak lama kemudian, satu unit mobil damkar dari PRC Pangkajene tiba di lokasi. Dipimpin Habibi Baharuddin, tim Damkar langsung bersiap menghadapi “tugas tak biasa”—bukan memadamkan api, melainkan mengevakuasi reptil yang tengah bersembunyi rapat di balik kap motor.

Petugas mencoba berbagai cara untuk memancing ular keluar: menggoyang-goyang bodi motor, mengetuk bagian kap, hingga menyemprotkan bahan beraroma menyengat. Namun hewan itu tetap bergeming, seolah menolak keluar dari persembunyian. Sejumlah pegawai yang menonton dari dekat tampak menahan napas setiap kali petugas memeriksa celah-celah kecil, khawatir ular itu tiba-tiba muncul dan mematuk.

Kap Motor Dibongkar, Ular Akhirnya Terungkap

Karena tak menunjukkan tanda-tanda keluar, tim Damkar akhirnya memutuskan untuk membongkar bagian kap motor. Dengan hati-hati, bodi motor dibuka perlahan. Beberapa saat kemudian, seekor ular warna kehijauan dengan tubuh ramping itu tampak melingkar di bagian dalam.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tinjau Desa Belawae, Tegaskan Pemerataan Pembangunan dan Alokasi Rp10 Miliar untuk Infrastruktur 2026

Dalam hitungan detik, petugas berhasil mengamankannya tanpa merusak motor dan tanpa menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.

“Ini ular terbang firdaus,” jelas Habibi sambil mengamati gerak tubuh reptil tersebut. “Ular ini punya bisa ringan. Tidak terlalu membahayakan manusia, tapi kalau terpojok bisa saja bersikap defensif. Jadi tetap harus hati-hati.”

Sorakan kecil dan tepuk tangan spontan terdengar dari para pegawai yang sejak tadi menyaksikan proses evakuasi. Ada yang mengabadikan momen lewat ponsel, sementara yang lain menghela napas lega. Setelah memastikan situasi aman, petugas Damkar kembali memasang kap motor seperti semula.

Aksi Cepat Damkar Dapat Pujian

Aksi cepat dan penuh kehati-hatian ini kembali menegaskan kesiapan Damkar Sidrap dalam menghadapi berbagai situasi darurat—baik api, hewan buas, hingga persoalan teknis tak terduga.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Perkuat Sinergi dengan BPKP untuk Cegah Korupsi

“Damkar serba bisa,” celetuk salah seorang pegawai sambil melihat petugas bekerja layaknya montir.

Sementara itu, sang pemilik motor dari kejauhan menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Damkar yang kembali membuktikan kesigapannya membantu masyarakat, meski kali ini harus menjadi montir dadakan.

Dengan berakhirnya insiden itu, suasana kembali normal. Namun bagi para pegawai, kejadian ini menjadi cerita menarik yang mungkin akan dikenang lama—bahwa suatu pagi biasa bisa berubah mendadak menegangkan hanya karena seekor ular terbang firdaus.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Dukung Keuangan Digital, Pemkab Sidrap Fasilitasi Transaksi QRIS untuk Petani dan Peternak

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Sidrap Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Hadir Bersama Ulama dan Santri dalam Doa Keselamatan Bangsa
Continue Reading

Trending