Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Antar Langsung Makanan Bergizi Gratis, Murid Sambut dengan Ceria

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif mengantar langsung makanan bergizi gratis ke sejumlah sekolah di Kecamatan Watang Sidenreng, Senin (27/10/2025).

Kehadiran Syaharuddin yang mengemudikan mobil boks pengantar makanan, disambut ceria para murid yang antusias menerima paket Makan Bergizi (MBG).

Setibanya di sekolah, Bupati Syaharuddin menyapa para murid yang berbaris menunggu kedatangannya. Ia dengan ramah berbincang dan menanyakan pelajaran yang sedang dipelajari.

Suasana penuh tawa dan semangat tampak ketika Bupati bersama forkopimda menyerahkan kotak makanan kepada beberapa siswa secara langsung, sambil berpesan agar rajin belajar dan menjaga kesehatan.

Aksi tersebut dilakukan usai peluncuran Program MBG di Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Primadeva Utama Bakti, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng.

BACA JUGA  Pesta Panen di Bila Riawa, Bupati Syaharuddin Ajak Warga Bersyukur

Ini menjadi simbol dimulainya penyaluran makan bergizi gratis bagi ribuan penerima manfaat di wilayah tersebut.

Launching MBG ditandai pengguntingan pita oleh Bupati, dihadiri Kajari Sutikno, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kasdim 1420 Wahyudi, dan Kepala BPD Sulselbar.

Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Kadisnakkan Ahmad Dollah, Plt Kadis Kesehatan Ishak Kenre, Kabag Pemerintahan Fandy Anshary, Camat Watang Sidenreng Arnol Baramuli, para kepala desa, serta kepala sekolah se-Kecamatan Watang Sidenreng.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan, tujuan utama Program MBG adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan gizi anak dan ibu, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Manfaat program ini mencakup penurunan stunting, peningkatan fokus belajar siswa, penghematan pengeluaran rumah tangga, serta pemberdayaan UMKM dan petani lokal, khususnya di Kabupaten Sidrap,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan Remisi untuk Ratusan Warga Binaan Rutan

Lebih lanjut Bupati menegaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk mendukung penuh program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Program ini kita jalankan bersama agar lebih efisien, menjangkau lebih banyak penerima manfaat, dan sekaligus memberdayakan perekonomian daerah,” ungkapnya.

Ia juga mendorong guru, kepala sekolah, dan kepala desa aktif berkoordinasi dalam pelaksanaan MBG.

“Kami rapat mingguan untuk evaluasi MBG. Kalau perlu dua minggu atau sepuluh hari sekali, undang camat dan kapolsek agar evaluasinya terbuka. SPPG dan mitra kita bisa jadi contoh terbaik di Sulawesi Selatan,” pesannya.

Syaharuddin berharap sekitar 3.000 penerima manfaat di Kecamatan Watang Sidenreng segera mendapatkan layanan MBG.

“Kepala desa saya minta aktif berkoordinasi dengan petugas SPPG terkait bahan dan pengolahan makanan agar hasilnya sesuai harapan,” ujarnya.

BACA JUGA  Sidrap Meriahkan Jambore PKK Sulsel di Bone

Sementara itu, Kepala SPPG Yayasan Primadeva Utama Bakti Desa Mojong, Yusril Ananta Nur, menjelaskan penerima manfaat periode pertama terdiri atas anak usia taman bermain, taman kanak-kanak, dan sekolah dasar di empat sekolah, dengan porsi disesuaikan angka kecukupan gizi (AKG).

“Pada periode Oktober ini kami mendistribusikan 2.800 porsi makanan bergizi gratis untuk 20 sekolah dengan jarak terjauh delapan kilometer,” terang Yusril. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri dan Menkeu

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bersama Forkopimda Hadiri Musda VI PKS

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan Remisi untuk Ratusan Warga Binaan Rutan
Continue Reading

Trending