Connect with us

Kabupaten Sidrap

Syaharuddin Alrif Hadiri Mappadendang Aka-Akae, Ungkap Lonjakan Hasil Panen Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri Pesta Panen dan Mappadendang di Dusun II Kampung Baru, Desa Aka-Akae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sabtu (18/10/2025).

Turut hadir Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Ketua TP PKK Kabupaten Sidrap Haslindah Syaharuddin, serta Anggota DPRD Andi Sugiarno Bahri.

Tampak pula Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Andi Safari Renata, Kepala Pelaksana BPBD Sudarmin, Plt Kadis Kominfo Mahluddin, Plt Kadis Pendidikan Sirajuddin, Camat Watang Sidenreng Arnol Baramuli, Kepala Desa Aka-Akae Amiruddin, serta Kepala Desa Talumae.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif mengungkapkan, luas sawah di Kecamatan Watang Sidenreng mencapai kurang lebih 7.500 hektare, sementara di Desa Aka-Akae sekitar 1.027 hektare.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Bahas 5 Program Prioritas Presiden dan Stabilitas Harga Komoditas

“Rata-rata hasil panen di Aka-Akae mencapai 7,7 ton per hektare atau sekitar 7.200 kilogram. Upaya intensifikasi pertanian (IP 300) ini bisa menambah pendapatan, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi dengan dua kali tanam saja, kita sudah bersyukur karena semuanya berjalan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama tujuh bulan terakhir hasil panen di Kabupaten Sidrap meningkat signifikan.

“Kalau tahun 2024 hasil panen kita hanya 440 ribu ton per tahun, sekarang di 2025 meningkat menjadi 660 ribu ton,” jelasnya.

Syaharuddin juga menyampaikan, Sidrap mendapat bantuan sekitar Rp100 miliar untuk program listrik masuk sawah seluas 18.000 hektare.

Di Desa Aka-Akae, sebanyak 524 hektare telah mendapat manfaat program tersebut.

BACA JUGA  DBH Sudah Direalisasikan, Bupati Sidrap: Top Pak Gubernur

“Insya Allah untuk urusan air, Aka-Akae tidak lagi mengalami kendala. Tahun ini bantuannya Rp2,5 miliar untuk pengairan,” urai Syaharuddin.

Ia menambahkan, telah terbentuk Brigade Pangan, terdiri atas dua kelompok anak muda dengan modal usaha sekitar Rp3 miliar per kelompok.

“Selain itu ada bantuan benih dan pestisida untuk delapan kelompok tani serta sembilan kelompok penerima benih padi baru,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Aka-Akae Amiruddin menyampaikan bahwa tradisi mappadendang telah berlangsung sejak lama sebagai bentuk pelestarian budaya masyarakat.

“Padendang di Aka-Akae ini sudah berjalan sangat lama. Kami berupaya menjaga agar pelestarian budaya ini berkelanjutan. Dalam setiap pelaksanaannya, mappadendang selalu diiringi pementasan bela diri sebagai simbol kesiapan dan semangat bekerja,” ucapnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Penataan Ulang Taman Usman Isa

Ia menambahkan, mappadendang merupakan wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang mempertemukan tiga unsur penting masyarakat, yakni ulama, umara, dan warga.

“Dengan hadirnya tiga elemen ini, kami sangat bersyukur. Baru kali ini kami mendapatkan umara yang selalu meluangkan waktu untuk hadir dan bersama masyarakat,” tutur Amiruddin.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pestisida kepada sejumlah kelompok tani di Desa Aka-Akae. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  700 Pemanah dari Berbagai Penjuru Nusantara akan Berkumpul di Sidrap

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Penataan Ulang Taman Usman Isa

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Audiensi dengan Balai Bahasa Sulsel, Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Continue Reading

Trending