Connect with us

Kabupaten Sidrap

Buka Turnamen Basket Kapolres Sidrap Cup 2025, Bupati Syaharuddin: Panggung Atlet Potensial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Sigap Open Tournament Basketball Kapolres Sidrap Cup Competition 5×5 se-Sulselbar 2025 di Lapangan Usman Isa, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (8/10/2025).

Pembukaan berlangsung meriah, dihadiri Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Hakim Otniel Yuristo, serta Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh.

Hadir pula Kadis Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Sidrap Patriadi, Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat, jajaran Polres Sidrap, para lurah, dan pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan.

Pada kesempatan itu, tim peserta dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dan Barat tampil dalam defile penuh semangat, menunjukkan kekompakan dan kebanggaan daerah masing-masing. Suasana kian semarak dengan penampilan drumband pelajar Sidrap yang disambut tepuk tangan meriah penonton.

BACA JUGA  Bupati Ajak Seluruh Kades Bergerak Bersama Bangun Sidrap

Bupati Syaharuddin menyampaikan apresiasi kepada Polres Sidrap dan panitia atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyebut, turnamen ini menjadi salah satu langkah pembinaan olahraga untuk melahirkan atlet muda potensial dari Sidrap.

“Terima kasih kepada Kapolres Sidrap dan seluruh panitia yang telah menghadirkan event ini. Insya Allah kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan selama lima tahun ke depan sebagai upaya mencetak atlet muda berbakat untuk masa depan Sidenreng Rappang. Kita harapkan prestasi mereka bisa tembus hingga tingkat nasional,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan selama kegiatan berlangsung, terutama bagi pelaku UMKM di sekitar area Lapangan Usman Isa.

“Saya ingin menjadikan Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai daerah yang bersih dan anak mudanya berprestasi. Mari kita jaga bersama lingkungan kita agar setiap kegiatan olahraga juga menjadi ajang edukasi kebersihan dan kedisiplinan,” tambahnya.

BACA JUGA  Bupati-Wabup Sidrap Tanam Perdana Porang di Bukit Punjabu

Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut.

“Turnamen ini bukan semata ajang untuk meraih kemenangan, tetapi juga wadah pembinaan generasi muda, sarana menyalurkan bakat olahraga, serta membangun semangat sportivitas dan persaudaraan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Sidrap mempererat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum dan pelayanan publik, tetapi juga mendukung kegiatan positif yang membangun karakter generasi muda,” jelasnya.

Kapolres juga berpesan kepada para peserta untuk bertanding dengan semangat tinggi dan menjunjung sportivitas.

BACA JUGA  Panen Raya Sidrap Catat Serapan Beras Tertinggi, Bulog Beri Apresiasi

“Bertandinglah dengan semangat tinggi, junjung sportivitas, dan tunjukkan prestasi terbaik. Menang atau kalah hal biasa, yang terpenting semangat kebersamaan dan perjuangan untuk menjadi lebih baik,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Lepas 24 Atlet Basket untuk Berlaga di Pra Porprov Makassar

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Buka Puasa di Rujab Wabup Sidrap Bertepatan HUT ke-59 Nurkanaah, Suasana Penuh Kehangatan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Ajak Seluruh Kades Bergerak Bersama Bangun Sidrap
Continue Reading

Trending