Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Siapkan Perpanjangan Runway Bandara Bua untuk Perkuat Konektivitas Udara di Luwu Raya

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah menyiapkan rencana strategis untuk pembangunan perpanjangan runway Bandara Bua yang berlokasi di Desa Tanarigella dan Desa Pabbarassang, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat fasilitas transportasi udara dan membuka akses mobilitas yang lebih efisien menuju wilayah Luwu dan kawasan penyangga lainnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Ishaq Iskandar, menjelaskan bahwa pengembangan runway ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, baik dari sisi pergerakan penumpang maupun pengangkutan logistik.

“Diharapkan, perpanjangan runway ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas mobilitas penumpang dan barang,” ujar Ishaq, Rabu (19/11/2025).

Selain meningkatkan aksesibilitas transportasi, proyek ini juga diproyeksikan memberikan dampak multiplikasi bagi sektor ekonomi, sosial, budaya, hingga pariwisata di wilayah Luwu, Lutra, Lutim, Palopo, Toraja, dan Toraja Utara. Menurut Ishaq, penguatan konektivitas udara menjadi salah satu fokus penting dalam visi pembangunan Gubernur Sulsel.

BACA JUGA  Dorong Swasembada Pangan, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap

“Salah satu strong point Bapak Gubernur, ini untuk konektivitas antar wilayah,” sebutnya.

Pengadaan Lahan Ditarget Rampung 2025

Ishaq, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan, mengungkapkan bahwa kebutuhan lahan untuk proyek perpanjangan runway mencapai:

1,64 hektar di Desa Tanarigella

11,18 hektar di Desa Pabbarassang

Proses pengadaan lahan ditargetkan dapat diselesaikan pada 2025. Setelah itu, pembangunan fisik runway dijadwalkan mulai pada 2026 dan diproyeksikan berlangsung hingga 2027.

Pemprov Sulsel menilai bahwa hadirnya runway yang lebih panjang akan membuka peluang bagi Bandara Bua melayani lebih banyak maskapai dan pesawat berkapasitas besar, sehingga mampu mendorong percepatan pertumbuhan kawasan utara Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Berikut Sederet Inovasi dan Langkah Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD di Sulsel

Dengan rencana ini, pemerintah berharap Luwu Raya dan wilayah sekitarnya dapat semakin terintegrasi dalam jaringan transportasi udara regional, memperkuat pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Selatan bagian utara.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Kembali Perpanjang Insentif PKB hingga Akhir November 2025, Wajib Pajak Diimbau Manfaatkan Kesempatan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memberikan keringanan bagi masyarakat melalui kebijakan perpanjangan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Perpanjangan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1762/X/Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban wajib pajak, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

Tiga Skema Keringanan yang Kembali Berlaku

Dalam kebijakan terbaru tersebut, masa insentif diperpanjang mulai 1 November hingga 30 November 2025. Terdapat tiga skema utama keringanan PKB yang masih dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni:

1. Pembebasan denda PKB sebesar 100 persen, berlaku untuk seluruh kendaraan kecuali kendaraan baru.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi

2. Pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen untuk kendaraan yang memiliki tahun jatuh tempo 2024 ke bawah.

3. Pengurangan PKB sebesar 9,5 persen untuk kendaraan dengan jatuh tempo tahun 2025. Pengurangan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang telah menerima potongan 50 persen.

Dengan skema ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa terbebani denda dan dengan pokok pajak yang telah dikurangi secara signifikan.

Dorong Peningkatan Kepatuhan dan Optimalisasi Penerimaan Daerah

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa perpanjangan program insentif PKB ini tidak hanya memberikan dampak langsung bagi warga, tetapi juga sangat penting bagi optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menjelang penutupan tahun anggaran, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan realisasi pajak daerah—khususnya dari sektor pajak kendaraan yang selama ini menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan Maros Masuk Nominasi TPKAD Award 2025

Pemerintah juga menyampaikan bahwa banyak wajib pajak yang sebelumnya terkendala membayar pajak akibat akumulasi denda atau beban administrasi, kini dapat memiliki ruang untuk menuntaskan kewajiban tanpa rasa khawatir. Program ini sekaligus diharapkan memperkuat budaya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu ke depannya.

Pemprov Ajak Warga Memanfaatkan Kesempatan

Melalui pengumuman resminya, Pemerintah Provinsi Sulsel mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak agar segera memanfaatkan masa insentif ini. Masyarakat dapat mengurus pembayaran PKB di seluruh kantor Samsat, gerai Samsat, maupun layanan Samsat keliling sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemprov menegaskan bahwa setelah masa insentif berakhir pada 30 November 2025, pemberlakuan denda akan kembali normal sesuai aturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Berikut Sederet Inovasi dan Langkah Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD di Sulsel

Dengan adanya perpanjangan insentif ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat makin terbantu dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus mendukung peningkatan pembangunan daerah melalui kontribusi PAD.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel