Provinsi Sulawesi Selatan
Kemendagri Monev Terpadu Penerapan SPM di Provinsi Sulsel
Kitasulsel–MAKASSAR Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) terpadu penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Sulsel pada 4–7 November 2025.
Kegiatan diawali pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Pemadam Kebakaran Kota Makassar.
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Idham Kadir mewakili Gubernur Sulsel menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim SPM Pusat. “Kami berharap Monev ini semakin menguatkan pelaksanaan SPM di Sulsel,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pelaksanaan SPM adalah amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagai ukuran konkret komitmen pemerintah dalam pemenuhan hak dasar masyarakat pada bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, ketenteraman serta ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Tujuan utama penerapan SPM adalah memastikan pelayanan dasar dapat dinikmati secara adil, merata, dan berkualitas oleh seluruh masyarakat,” sebutnya.
Melalui Monev ini, Pemprov Sulsel memperoleh arahan, pembinaan, dan umpan balik yang konstruktif dari Tim Sekretariat Bersama SPM Pusat mengenai praktik kolaborasi, inovasi, dan sinergi antar daerah.
Adapun SPM Pemprov Sulsel Tahun 2024 terbaik ke-4 nasional.
Ketua Tim Monev SPM Pusat, Benyamin Sibarani, berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi penerapan SPM tetapi juga menjadi ajang berbagi praktik baik. “Memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang berstandar minimal namun berkualitas maksimal di Sulsel,” sebutnya.
Selain itu, Tim SPM Pusat juga akan melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan SPM di daerah agar implementasi penetapan SPM berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta memberikan solusi atas isu dan permasalahan daerah.
Kepala Pelaksana BPPD Kota Makassar, Muhammad Fadli, menyampaikan inovasi pelayanan publik yang telah dilakukan. “Salah satunya adalah inovasi Hyponoshiel untuk memperkenalkan tangguh bencana bagi anak-anak sekolah melalui metode hipnoterapi,” jelasnya.
Lokus selanjutnya setelah BPPD Kota Makassar yaitu Puskesmas Tamalate pada bidang kesehatan, dilanjutkan ke SPAM Mamminasata terkait penyediaan air minum, dan diakhiri pada kunjungan UPT Mattiro Deceng untuk layanan SPM sosial penanganan bencana.
Monev juga dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi penerapan SPM yang diikuti oleh pengampu SPM se-Wilayah Indonesia Timur di Hotel Gammara, Makassar. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Dirjen Otda Kemendagri Apresiasi Ramadhan Leadership Camp Sulsel, Dinilai Perkuat Sinergi Asta Cita
Kitasulsel–MAKASSAR Penguatan kepemimpinan aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya berbicara tentang kapasitas individu, tetapi juga tentang kemampuan menyelaraskan arah kebijakan nasional dan daerah.
Makna strategis tersebut mengemuka dalam pelaksanaan Ramadhan Leadership Camp Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang dinilai sebagai langkah konkret memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam kerangka Asta Cita.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgouwansyah, menyampaikan apresiasi tersebut saat memberikan pembekalan bertajuk Kebijakan Nasional Terkait Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Asta Cita pada kegiatan yang diikuti hampir 1.000 pejabat Pemprov Sulsel.
“Saya pertama-tama mengucapkan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah mengumpulkan hampir 1.000 pejabat dalam satu ruangan di bulan suci ini. Mudah-mudahan ini menjadi tonggak bersejarah untuk perubahan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” ujar Cheka.
Menurutnya, model penguatan kepemimpinan ASN yang dilaksanakan Pemprov Sulsel patut diapresiasi dan memiliki potensi untuk direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.
“Saya secara pribadi dan prinsip mengapresiasi kegiatan Ramadhan Leadership Camp ini. Kenapa tidak (dicontoh)? Daerah tentu punya skema dan strategi masing-masing. Mengumpulkan eksekutif dalam satu forum seperti ini adalah hal yang baik,” sebutnya.
Cheka menegaskan, tujuan utama forum semacam ini adalah memastikan seluruh program pemerintah daerah dapat dieksekusi secara selaras dengan kebijakan nasional.
“Pertama, kita harus memastikan sinergitas tetap berjalan. Itu bisa dilakukan melalui dua hal, yakni kejelasan kebijakan dan komunikasi yang efektif antara pusat dan daerah. Dengan begitu, arahan pusat dapat diterjemahkan dan dieksekusi secara tepat di daerah,” jelasnya.
Dalam pembekalannya, Cheka juga mengulas klasifikasi urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menegaskan tujuan utama pelaksanaan otonomi daerah.
Ia menyebut, otonomi daerah diarahkan untuk mendorong pemerataan dan keadilan pembangunan regional, memperkuat inovasi pelayanan publik, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta menjaga hubungan harmonis antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, otonomi daerah juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat sinergi peran kementerian/lembaga dan DPRD yang didukung perangkat daerah yang andal, serta menumbuhkan prakarsa dan kreativitas di daerah.
Meski demikian, Cheka mengingatkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan. Ia menyampaikan, secara umum indikator makro nasional dalam hampir 25 tahun pelaksanaan otonomi daerah menunjukkan tren membaik.
“Hampir seluruh indikator makro, mulai dari pertumbuhan ekonomi, usia harapan hidup, hingga akses air bersih, secara keseluruhan membaik. Tahun 2020 sempat menjadi tantangan besar akibat pandemi Covid-19, ketika pertumbuhan ekonomi anjlok dan pendapatan per kapita menurun,” ungkapnya.
Khusus untuk Sulawesi Selatan, ia menilai capaian daerah ini relatif sejalan dengan tren nasional, bahkan menunjukkan kinerja menonjol pada sejumlah urusan pemerintahan.
Berdasarkan evaluasi kinerja urusan pemerintahan provinsi seluruh Indonesia tahun 2024, urusan pendidikan di Sulawesi Selatan mencatat skor sangat tinggi, yakni 4,5 (rentang tertinggi 4,21–5,00). Urusan kesehatan juga meraih nilai 4,5.
Sementara itu, urusan sosial di Sulawesi Selatan mencatat indeks tertinggi secara nasional dengan nilai 5. Disusul urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) dengan nilai 4,8.
Cheka menegaskan capaian tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui pemahaman peran masing-masing unsur pemerintahan.
“Setiap unsur harus memahami posisinya dan memberikan kontribusi terbaik. Ujung dari semua ini adalah satu, yakni kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login