Connect with us

Kementrian Agama RI

Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah anak. Menag mengatakan kalau pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.

“Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan.,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

“Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan,” sambung Menag.

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah AnakBelied ini ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 30 Januari 2025.

Kehadiran KMA 91 tahun 2025, memperkuat regulasi terkait pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Sebelumnya, Kemenag menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag. Selain itu, ada Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Regulasi ini juga diterjemahkan dalam ketentuan teknis berupa Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak (Memuat Panduan Umum Pendidikan Pesantren Ramah Anak Tanpa Bullying dan Kekerasan). Pada 2024, terbit juga Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren (Memuat Pengasuhan Ramah Anak Zero Kekerasan, Identifikasi Ruang Gelap di Pesantren yang Rentan Kekerasan menjadi Ruang Terang)

BACA JUGA  Dampingi Wapres, Menag Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan

“Regulasi ini menjadi panduan bersama seluruh ASN Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk mempercepat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tegas Menag.

PPIM UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada 8 Juli 2025 merilis temuan riset dalam buku “Menuju Pesantren Ramah Anak dan Menjaga Marwah Pesantren”. Riset dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif selama 2023–2024 terhadap 514 pesantren. Temuan utama menunjukkan bahwa ada 1,06% dari 43.000 pesantren yang tergolong memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.

“Angka kerentanan sebagaimana temuan riset PPIM tentu akan menjadi perhatian serius Kemenag dalam merumuskan upaya pencegahan. Kita juga mengajak 98,9% pesantren yang dinilai memiliki daya tahan lebih besar daripada kerentanannya, untuk berbagi praktik baik upaya pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini komitmen penting untuk kita bersama,” tegas Menag.

Sinergi KemenPPPA

Kementerian Agama telah menjalin kesepakatan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA). Ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memastikan anak-anak yang menempuh pendidikan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya. Menurut Menag, kesepakatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kekerasan pada santri pesantren.

“Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama,” jelas Menag.

Upaya bersama Kemenag dengan KemenPPPA, kata Menag, dilakukan pada tiga ranah, yaitu: 1) mempromosikan hak-hak anak, termasuk hak terlindungi dari kekerasan; 2) mencegah kekerasan pada anak, dan ini misalnya dilakukan dengan memperbaiki pola pengasuhan, menciptakan hubungan saling menghormati, dan menegakkan nilai dan norma yang mendukung tumbuh kembang anak; dan 3) mengatasi atau merespon anak yang mengalami kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual di lingkungan manapun.

BACA JUGA  Sekolah Tinggi Ilmu Agama Khonghucu Indonesia Diresmikan September 2025

“Ini komitmen kami. Langkah-langkah strategis sudah dirumuskan dalam peta jalan pengembangan pesantren ramah anak. Insya Allah langkah kita semakin efektif dan strategis,” tegas Menag.

“Tentunya kita juga gandeng semua pihak yang _concern_ dalam pengembangan pesantren ramah anak, baik para ulama perempuan, para gus dan ning di pesantren, aktivis perempuan dan anak, dan pihak lainnya,” sambung Menag.

Strategi Pencegahan

Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menambahkan, selain membentuk Satgas dan menguatkan regulasi sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, sejumlah langkah praktis pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan juga sudah dilakukan Kementerian Agama.

Pertama,, melakukan piloting pendampingan. Kemenag telah menerbitkan, Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak. “Pada tahap awal, kita telah menentukan 512 pesantren yang menjadi piloting Pesantren Ramah Anak,” sebut Suyitno.

Kedua, Digitalisasi Sistem Pelaporan. Saat ini, pelaporan tindak kekerasan di pesantren, sudah dapat dilakukan melalui Telepontren. Ini merupakan layanan chat dan call center inovatif berbasis platform Whatsapp (NomorResmi: 0822-2666-1854).

“Kami juga meminta kepada pesantren untuk membuat sistem pelaporan online yang aman dan anonim yang terhubung langsung ke Kemenag/KPAI/KOMNAS Perempuan. Pesantren dapat juga menggunakan aplikasi yang _user-friendly^ untuk para santri,” papar Suyitno.

Staf Khusus Menag bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu menambahkan, Kemenag juga menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Pesantren Ramah Anak untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran di kalangan pesantren. Kemenag juga melakukan pembinaan Pesantren Ramah Anak melalui Sosialisasi Masa Taaruf Santri (Mata Santri).

BACA JUGA  Menag Sebut Kepala Biro Sebagai Kekuatan Strategis PTKN

“Hasil risat PPIM tentang Penelitian Pesantren Ramah Anak kepada 512 Pesantren juga kita diseminasikan ke pesantren agar mereka lebih peduli,” sebut Ismail Cawidu.

“Kemenag juga menjalin k⁠erja sama dengan Lakpesdam PBNU dalam Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual di 17 Pesantren yang mewakili Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, NTB, Jakarta,” sambungnya.

Gayung bersambut, Ismail Cawidu melihat ada respons positif dari kalangan pesantren terkait upaya pencegahan kekerasan anak. Ini tidak terlepas dari proses sosialiasi yang terus dilakukan secara simultan.

“Saya melihat pihak pesantren benar-benar serius dalam masalah ini. Mereka juga sangat terbuka, berdiskusi dengan para aktivis perempuan, ormas keagaman, LSM, dan kampus yang juga sangat peduli dengan masalah ini dan terus memberikan support,” papar Ismail Cawidu.

Berikut peta jalan pengarusutamaan pesantren ramah anak (PRA) yang disusun Kemenag:

a) Fase Penguatan Dasar (2025– 2026): sosialisasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, pembentukan gugus tugas PRA dan Satgas dan Awal pemenuhan pesantren ramah anak dalam Renstra

b) Fase Akselerasi (2027–2028): replikasi dan pelembagaan PRA di lebih banyak pesantren, mainstreaming dukungan anggaran dan kemitraan lintas sektor.

c) Fase Kemandirian (2029): integrasi PRA dalam sistem manajemen kelembagaan pesantren secara berkelanjutan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Prof. Nasaruddin Umar Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal MUI

Published

on

Kiatsulsel—Jakarta – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menghadiri kegiatan Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia, bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu malam 15/04/2026.

Kehadiran Menag dalam acara tersebut menegaskan posisinya yang tidak hanya sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai ulama yang memahami secara mendalam nilai-nilai keagamaan. Hal ini dinilai menjadi kekuatan tersendiri dalam menjalankan peran strategis sebagai Menteri Agama di tengah keberagaman Indonesia.

Dalam sambutannya, Prof. Nasaruddin Umar menekankan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar tradisi pasca-Idulfitri, melainkan momentum penting untuk memperbaiki hubungan antarsesama.

“Halal Bihalal adalah ruang untuk meluruskan kembali hubungan, menghalalkan kembali yang sempat tersimpan di hati. Dari sinilah ukhuwah tumbuh, baik ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua Yayasan As’adiya: Penyambutan Tamu MQKN-I Cerminkan Citra Sulsel di Mata Dunia

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada MUI dan seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam atas kontribusi besar mereka dalam perjalanan bangsa, mulai dari masa perjuangan kemerdekaan hingga saat ini.

Menurutnya, ormas Islam dan para ulama memiliki peran strategis yang tidak tergantikan, tidak hanya dalam dakwah, tetapi juga dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga advokasi sosial.

“Dalam banyak situasi, ormas dan ulama bukan hanya menjadi pengingat nilai, tetapi juga menjadi penggerak solusi. Jejaknya mungkin tidak selalu tercatat dalam statistik, tetapi terasa dalam ketahanan sosial bangsa,” ungkapnya.

Menag juga menyoroti pentingnya peran ormas Islam di tengah tantangan global, disrupsi informasi, dan dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Dalam konteks ini, MUI disebutnya sebagai penuntun arah dan penjaga keseimbangan di tengah keberagaman.

BACA JUGA  Menag RI: MAN IC Harus Jadi Pusat Keunggulan Keilmuan dan Spiritual

“Pemerintah memandang MUI dan ormas Islam sebagai mitra strategis yang tidak tergantikan. Kami berharap ormas tetap menjadi perekat umat, penyejuk di tengah perbedaan, serta kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Menag menyampaikan pesan kebersamaan melalui pantun yang sarat makna, sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga silaturahmi, memperkuat kepercayaan, dan merawat persatuan.

“Jika ulama dan negara bersatu, damai negeri sepanjang masa,” tuturnya.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekhidmatan, dihadiri oleh para pimpinan ormas Islam, alim ulama, serta tokoh-tokoh nasional, sebagai simbol kuatnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menjaga keutuhan dan martabat bangsa.

Continue Reading

Trending