Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Evaluasi SAKIP 2025, Pemprov Sulsel Siap Naik Peringkat, Kemenpan RB Nilai Sulsel Berpeluang Raih Predikat BB

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja melalui optimalisasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Upaya penguatan tata kelola pemerintahan ini diwujudkan melalui evaluasi SAKIP yang digelar bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu, 22 Oktober 2025.

Asisten Deputi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Aparatur Kemenpan RB, Andi Rahadian, menyampaikan bahwa nilai SAKIP Pemprov Sulsel saat ini berada pada peringkat B, dan memiliki peluang kuat untuk meningkat ke BB.

“Ini adalah momentum penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk menunjukkan komitmen kinerja. Sulawesi Selatan sudah berada di jalur yang benar, dan saatnya membuktikan kelayakan untuk memperoleh predikat yang lebih tinggi,” ujar Andi Rahadian.

BACA JUGA  Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Serukan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Bangsa

Ia menambahkan, peningkatan SAKIP menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kemenpan RB menargetkan pada tahun 2024 seluruh pemerintah daerah di Indonesia minimal meraih predikat B dalam akuntabilitas kinerja.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Andi Sudirman, menegaskan bahwa peningkatan nilai SAKIP merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi di daerah.

“Ini bukan hanya target Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi juga komitmen bersama dengan Kemenpan RB. Daerah yang masih berpredikat C harus meningkatkan kualitas akuntabilitasnya setidaknya ke level B,” jelas Jufri.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk mencapai target tersebut.

“Setiap perangkat daerah harus memahami isu strategis di lingkup kerjanya masing-masing. Program dan anggaran harus fokus pada hasil yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Hadiri Peringatan Harganas, Sekda Sulsel Jufri Rahman Ajak Kolaborasi Atasi Stunting

Dalam kesempatan itu, Jufri menyampaikan terima kasih kepada tim evaluator Kemenpan RB dan seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel yang mengikuti evaluasi.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Sekprov Sulsel dan tim Kemenpan RB sebagai simbol kolaborasi menuju tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Meresmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri peresmian Listrik Desa Sulsel SuperSUN di Pulau Samalona, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (24/10/2025).

Hadir dalam peresmian tersebut Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulselrabar, Forkopimda Sulsel dan Kota Makassar.

“Menghadiri peresmian Listrik Desa Sulsel dengan 1486 titik dengan nilai puluhan Milyar untuk 80 desa terpencil baik Selayar, Sinjai, Luwu Raya di 11 kabupaten/Kota di Sulsel. Kali ini secara simbolis dilauncing SuperSUN di Pulau Samalona, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Sekaligus berbagi bingkisan sembako bagi dhuafa di Masjid Al Muhajri Pulau Samalona,” ucapnya.

Andi Sudirman berharap ke depan semakin banyak daerah dengan listrik EBT (Energi Baru Terbarukan) oleh KemenESDM dan PLN.

BACA JUGA  Kebutuhan Industri Besar, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Lintas Stakeholder Kembangkan Potensi Garam di Sulsel

“Ucapan terima kasih sebesar-besarnya saya sampaikan kepada PLN dan Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya melalui Program Energi Terbarukan (ETB) yang menghadirkan listrik bagi wilayah terpencil dan kepulauan,” jelasnya.

Lebih jauh Andi Sudirman menjelaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya besar kita untuk memerdekakan wilayah-wilayah terpencil.

“Agar masyarakat dapat menikmati pelayanan dasar dan kesempatan yang lebih baik,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel