Connect with us

Kementrian Agama RI

Presiden Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i setelah Apel Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,”

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia.

BACA JUGA  Digitalisasi Turats, Internasionalisasi Santri: Refleksi atas MQKI 2025

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjut Wamenag.

“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.

Wamenag juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kementerian Agama yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak tahun 2019.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Menag Imbau 72 Juta Santri Berzakat Lewat Green Zakat Framework

“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Menag.

Menag menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Menurut Menag, Dirjen Pesantren juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat dan membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

BACA JUGA  Menag Sebut 30 Profesor Alumni Bahrul Ulum, Bukti Pesantren Jadi Lumbung Intelektual Islam

“Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Menag, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib.

“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,” tutup Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Wamenag Apresiasi Perlindungan Sosial untuk Penggiat Masjid

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan penggiat masjid serta musala di seluruh Indonesia.

“Para marbot, imam, muazin, hingga petugas kebersihan masjid adalah sosok yang menjaga rumah Allah dengan sepenuh hati. Mereka juga memiliki keluarga dan kebutuhan hidup. Karena itu, perlindungan sosial ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” ujar Romo Syafi’i.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro.

BACA JUGA  Sekolah Tinggi Ilmu Agama Khonghucu Indonesia Diresmikan September 2025

Di Indonesia, tercatat lebih dari 800 ribu masjid dan musala dengan sekitar empat juta penggiat yang berkhidmat menjaga rumah ibadah tanpa pamrih. Menurut Romo, kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian serius.

“Kementerian Agama terus berupaya agar para penggiat masjid memperoleh haknya sebagai warga negara, termasuk dalam perlindungan sosial. Jika kesejahteraan mereka terjamin, itu bukan hanya bentuk kebijakan sosial, tetapi juga ibadah sosial yang bernilai tinggi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Romo Syafi’i menilai kerja sama antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai amal jariah berlapis.

“Kita beramal kepada orang-orang yang beramal. Ini bukan sekadar perlindungan, melainkan bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka,” ucapnya.

Hingga September 2025, program BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat perlindungan senilai Rp 49,6 triliun kepada lebih dari 4,1 juta penerima manfaat, termasuk penggiat masjid dan musala yang menjadi sasaran kerja sama dengan DMI.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi penggiat masjid merupakan langkah yang selaras dengan nilai keagamaan dan kemanusiaan.

“Negara tidak boleh absen dalam melindungi mereka yang berkhidmat untuk umat. Perlindungan sosial ini bukan semata urusan administratif, tetapi cermin kasih sayang dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel