Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemerintah Daerah Lepas Jenazah Erwin Sukman, ASN Dinas Sosial Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah menjadi pembina upacara pelepasan jenazah almarhum Erwin Sukman, S.IP., di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (15/10/2025).

Erwin Sukman, merupakan Analis Jaminan Sosial yang bertugas di Dinas Sosial Kabupaten Sidrap. Ia wafat Selasa (14/10/2025) pada usia 44 tahun.

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Hj. Wahida Alwi bersama segenap jajarannya, sanak keluarga, tetangga, kerabat, dan pelayat lainnya.

Wabup Nurkanaah menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya almarhum. Ia mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima dan keluarga diberi ketabahan.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdiannya kepada daerah dan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Nurkanaah.

BACA JUGA  Peringatan Maulid di Lautang Benteng, Bupati dan Wabup Sidrap Hadir Bersama Warga

Almarhum Erwin Sukman dikenal sebagai sosok yang murah senyum, ramah, dan ulet dalam bekerja. Rekan-rekannya di lingkungan Dinas Sosial mengenangnya sebagai pribadi yang ringan tangan membantu dan berdedikasi tinggi terhadap tugasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Alrif Duduk Bersama Gapoktan Talumae Bahas Musim Tanam Okmar

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Lepas Mahasiswa Unhas Usai Tuntaskan KKN di Sidrap

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap–Unpad–Kementerian Transmigrasi Paparkan Hasil Ekspedisi Patriot di Kawasan Transmigrasi Pitu Riase
Continue Reading

Trending