Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemerintah Daerah Lepas Jenazah Erwin Sukman, ASN Dinas Sosial Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah menjadi pembina upacara pelepasan jenazah almarhum Erwin Sukman, S.IP., di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (15/10/2025).

Erwin Sukman, merupakan Analis Jaminan Sosial yang bertugas di Dinas Sosial Kabupaten Sidrap. Ia wafat Selasa (14/10/2025) pada usia 44 tahun.

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Hj. Wahida Alwi bersama segenap jajarannya, sanak keluarga, tetangga, kerabat, dan pelayat lainnya.

Wabup Nurkanaah menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya almarhum. Ia mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima dan keluarga diberi ketabahan.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdiannya kepada daerah dan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Nurkanaah.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Lakukan Penanaman Padi Perdana, Targetkan 1 Juta Ton Gabah

Almarhum Erwin Sukman dikenal sebagai sosok yang murah senyum, ramah, dan ulet dalam bekerja. Rekan-rekannya di lingkungan Dinas Sosial mengenangnya sebagai pribadi yang ringan tangan membantu dan berdedikasi tinggi terhadap tugasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemusnahan Barang Bukti di Sidrap, Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, Rabu (15/10/2025) di halaman Kantor Kejari Sidrap.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Jenis barang bukti antara lain narkotika jenis sabu-sabu, senjata tajam (badik), telepon seluler, serta barang lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara, seperti dilarutkan ke dalam air untuk sabu-sabu, digerinda untuk badik dan telepon seluler, serta dibakar dalam wadah khusus.

Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah yang hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejaksaan Negeri Sidrap dan aparat penegak hukum lainnya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Buka Seleksi Terbuka Empat JPT Pratama

“Kegiatan ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menunjukkan transparansi dan kepastian hukum atas perkara yang telah inkrah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Selain itu, langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan mengurangi penumpukan barang yang tidak memiliki nilai guna.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Sidrap beserta seluruh aparat penegak hukum atas kerja keras dalam proses penanganan perkara hingga tahap pemusnahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Usai Semprot OPT, Bupati Sidrap Hadiri Launching Sarprofest Sidrap Amazing 2025

“Kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik. Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti perkara benar-benar dimusnahkan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk pemusnahan senjata api dan amunisi, Kejari Sidrap menggandeng pihak TNI agar proses berjalan aman dan sesuai prosedur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaleoddin, Wakapolres Sidrap Kompol Sulkarnain, Kepala BNNK Sidrap Syahril Said, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, perwakilan Pengadilan Negeri, serta para pejabat utama Kejari Sidrap. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel