Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi APBD 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, mewakili Gubernur Sulsel membacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kantor Dinas BMBK Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin, 13 Oktober 2025.

Jawaban tersebut merupakan tindak lanjut atas pandangan sembilan fraksi DPRD Sulsel — Fraksi NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, dan Fraksi Harapan — terhadap berbagai substansi yang tertuang dalam Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan yang telah menyampaikan pandangannya. Pandangan yang disampaikan tersebut tentunya merupakan masukan yang sangat berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Jufri Rahman.

Sekda Sulsel menyampaikan, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah agar semakin berpihak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Dikawal Satgas Percepatan Investasi Daerah, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Harap Sulsel Jadi Contoh Nasional

Sekda menegaskan bahwa pandangan fraksi merupakan bentuk kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Jufri menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur di sektor pendidikan, kesehatan, jalan, dan irigasi tetap menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.

“Pembangunan infrastruktur merupakan pilar pembangunan untuk peningkatan pelayanan publik, meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas, memperlancar mobilitas distribusi barang dan jasa, mendukung swasembada pangan nasional, dan pada akhirnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan sektor pertanian dan perikanan diarahkan pada hilirisasi, efisiensi rantai pasok, serta penggunaan teknologi tepat guna. Pemerintah juga tengah mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk memperkuat daya saing daerah.

“Olehnya itu, kami menyambut baik dorongan anggota dewan. Pemerintah Provinsi telah mendorong adopsi teknologi tepat guna pada sektor pertanian melalui bantuan alat dan mesin pertanian modern kepada kelompok tani,” ucapnya.

BACA JUGA  Workshop Literasi Digital untuk Gen Alpha, Sekda Sulsel: Penting Bangun Kesadaran Aman Berinternet

Pengembangan EBT dan modernisasi pertanian ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju Sulawesi Selatan yang tangguh, hijau, dan berdaya saing.

Jufri Rahman juga menegaskan bahwa strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disusun secara produktif tanpa menambah beban bagi masyarakat.

“Rencana peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran 2026 disusun tanpa menambah beban bagi masyarakat. Pemprov Sulsel melalui Bapenda lebih menitikberatkan pada intensifikasi pendapatan melalui digitalisasi layanan, integrasi data wajib pajak, edukasi publik, dan peningkatan pengawasan, bukan pada kenaikan tarif,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah juga menggali potensi baru melalui optimalisasi aset daerah dan mendorong diversifikasi pendapatan oleh OPD teknis yang memberikan pelayanan berbasis retribusi.

Belanja daerah tahun 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, terutama sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Prioritas ini tercermin dari besarnya alokasi anggaran untuk program pada sektor-sektor tersebut, seperti pembangunan RS Regional, preservasi ruas jalan provinsi, revitalisasi irigasi, penanganan stunting, pelayanan kesehatan bergerak untuk masyarakat 3T, rehabilitasi dan revitalisasi gedung sekolah, hingga beasiswa untuk siswa berprestasi dan kurang mampu,” pungkasnya.

BACA JUGA  Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI

Menurut Sekda, kebijakan belanja ini diharapkan memperkuat sistem layanan publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota Sulsel.

Program pembangunan Pemprov Sulsel tahun 2026 mencakup masyarakat desa, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan kelompok rentan di seluruh wilayah. Fokus diarahkan pada penguatan layanan dasar, pengurangan kemiskinan, dan penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan.

“Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen untuk menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai orientasi utama dalam perencanaan dan penganggaran,” imbuhnya.

Sekda menegaskan komitmen Pemprov untuk melaksanakan visi “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter” secara terukur dan selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, dan seluruh fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan ke Selanjutnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Satgas Pangan Sulsel–Bapanas Perkuat Pengawasan, Pastikan Stabilitas Harga dan Mutu Pangan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Makna stabilitas pangan bukan sekadar menjaga harga tetap terkendali, tetapi juga memastikan keamanan, mutu, dan distribusi pangan berjalan adil bagi masyarakat.

Prinsip tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi (rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulawesi Selatan bersama Badan Pangan Nasional yang digelar di Polda Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026).

Rakor dihadiri Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sekaligus Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Andri Ananta Yudhistira, menegaskan pengawasan pangan harus diperkuat, terutama pada komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, cabai, daging, telur, gula, jagung, dan terigu.

Ia menjelaskan distribusi minyak goreng melibatkan berbagai pihak, baik swasta maupun BUMN. Karena itu, pengawasan dilakukan secara merata guna memastikan tata niaga berjalan sesuai ketentuan.

“Minyak kita itu 65 persen dikelola pelaku usaha atau swasta, sementara 35 persen BUMN. Nah, yang perlu diawasi ini 65 persen tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan 9 Sekolah Rakyat, Salah Satunya Berlokasi di GOR Sudiang Makassar

Selain itu, ia menyebut komoditas cabai dari Kabupaten Enrekang telah dikirim ke Jakarta melalui koordinasi dengan Bapanas sebagai bagian dari upaya menjaga pasokan dan stabilitas harga antarwilayah.

Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung pengawasan dan distribusi pangan. Ia menekankan pentingnya peta jalan (road map) pengawasan, termasuk di sektor kesehatan hewan, guna menjamin ketersediaan pasokan serta mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan kehalalan.

“Jangan sampai ada daging haram dicampur dengan daging halal. Semua harus diawasi dengan ketat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan peran Perum Bulog dalam mobilisasi komoditas strategis serta pentingnya komunikasi publik agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Menurutnya, Pemprov Sulsel telah mendukung pengawasan melalui penerbitan surat tindak lanjut kebijakan pusat serta pengiriman cabai ke ibu kota guna membantu stabilisasi harga.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

“Kalau ada harga yang naik tidak sesuai ketentuan, kita tindak langsung, apalagi komoditas yang mendapat subsidi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel, M. Ilyas, menyatakan komitmen daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Ia menyebut Gubernur Sulsel cepat menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengendalian harga pangan.

“Sekarang tinggal bagaimana kita melakukan eksekusi,” kata Ilyas.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel telah menambah kios pangan murah di seluruh kabupaten/kota serta mendorong penyaluran beras SPHP menjangkau hingga tingkat kecamatan.

Brigjen Pol Hermawan menambahkan, pengendalian harga memerlukan komitmen lintas sektor, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Ia juga menyoroti praktik penjualan beras yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pengemasan ulang beras medium menjadi premium untuk meraup keuntungan lebih besar.

BACA JUGA  Dikawal Satgas Percepatan Investasi Daerah, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Harap Sulsel Jadi Contoh Nasional

“Harga eceran tertinggi (HET), kualifikasi beras, nama dagang, kelas mutu, hingga alamat produsen harus jelas agar seluruh produk beras yang beredar memenuhi standar mutu sesuai ketentuan,” sebutnya.

Menurut Hermawan, rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan di Sulsel.

“Rakor ini penting untuk menyamakan langkah dan strategi pengawasan, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan pangan yang beredar aman serta memenuhi standar mutu,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rakor tersebut perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan Sulsel, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Diskominfo SP Sulsel, pimpinan wilayah Bulog Sulselbar, Kepala BBPOM, perwakilan Bank Indonesia, serta BPS.

Rakor ini diharapkan memperkuat pengawasan terpadu terhadap potensi pelanggaran harga, distribusi, dan standar keamanan pangan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending