Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Kemenkum Sulsel atas Pembentukan 100 Persen Posbankum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan yang telah mendukung dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di desa/kelurahan.

‎Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang dirangkaikan dengan diskusi strategi kebijakan di wilayah secara hybrid melalui aplikasi zoom, di Aula Pancasila Kemenkum SulSel, Makassar, Senin (06/10/2025).

‎‎Kakanwil Andi Basmal dalam sambutannya mengungkapkan, inisiatif para kepala daerah di Sulawesi Selatan sejalan dengan semangat Kementerian Hukum untuk memperkuat akses terhadap keadilan.

‎“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Dengan Kerjasama ini, menjadi langkah awal yang sangat baik, sekaligus sebagai bukti nyata, dalam upaya membangun sinergitas dan kolaborasi, guna optimalisasi pelaksanaan program pembentukan regulasi, pembinaan hukum dan pelayanan hukum di daerah,” ujar Kakanwil Andi Basmal.

BACA JUGA  Lutim Hibahkan Lahan untuk Pembentukan BNNK, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

‎Luwu Timur menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah membentuk Posbankum secara penuh di 128 desa dan kelurahannya. Keberadaan Posbankum ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara langsung.

‎Kabupaten dan kota lain yang berhasil mencapai target penuh antara lain Kota Palopo, Kota Pare-Pare, Kabupaten Gowa, Pinrang, Pangkajene dan Kepulauan, Luwu Utara, Takalar, Sinjai, Enrekang, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Toraja Utara, dan Bulukumba.

‎Secara keseluruhan, dari 3.059 desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan, sebanyak 2.401 atau 78 persen sudah memiliki Posbankum, sementara 658 wilayah lainnya masih dalam proses pembentukan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sampaikan Pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Lutim

Posbankum merupakan bagian dari agenda reformasi hukum yang penting untuk menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat agar memperoleh akses keadilan yang lebih mudah.

Dengan Posbankum di desa dan kelurahan, warga Luwu Timur semakin terbantu mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan dekat dengan tempat tinggal mereka. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Hanya Satu Bulan, Pemprov Sulsel Berlakukan Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan yang berlangsung mulai 29 September hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1525/IX/Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini bertujuan memberikan keringanan kepada masyarakat serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan.

Avied A. Azis, utusan dari Bapenda Sulsel (Samsat Malili), saat bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Muhammad Safaat DP., di ruang kerja Kepala Dinas, Selasa (7/10/2025), menjelaskan bahwa, masyarakat akan memperoleh sejumlah keringanan pajak melalui program ini.

BACA JUGA  Sidak Tiga Lokasi, Bupati Irwan Tekankan Kedisiplinan, Kebersihan serta Perbaikan Fasilitas

“Keringanan yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB 100 persen (kecuali untuk kendaraan baru), pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen untuk tunggakan tahun 2024 ke bawah, serta diskon 9,5 persen untuk pajak yang jatuh tempo tahun 2025,” terang Avied.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga dibebaskan dari denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, serta mendapat fasilitas gratis biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya (BBNKB II).

“Jadi, ayo segera bayar pajak kendaraan ta, karena promo ini hanya berlaku satu bulan,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Muhammad Safaat DP., menyambut baik program tersebut dan menyatakan siap membantu menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat Luwu Timur agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

“Program ini sangat membantu masyarakat dan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. Kami di Kominfo akan ikut menyebarluaskan informasi ini melalui berbagai kanal agar masyarakat segera mengetahui dan memanfaatkannya,” ungkap Safaat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel