Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap Buka Kemah Relawan Remaja PMR, Tekankan Semangat Kemanusiaan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, membuka Kemah Relawan Remaja (Kemara) PMR PMI Madya dan Wira Tingkat Kabupaten Sidrap di UPT SMP Negeri 7 Sidrap, Sabtu (20/9/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Palang Merah Indonesia ke-80 sekaligus merealisasikan salah satu program kerja PMR PMI Wira Unit SMA Negeri 7 Sidrap.

Tujuannya untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan remaja tentang kepalangmerahan serta kegiatan kemanusiaan.

Kemah diikuti remaja dari berbagai sekolah yang menjadi anggota PMR tingkat Madya dan Wira.

Dalam sambutannya, Wabup Nurkanaah mengapresiasi kegiatan Kemara yang menghadirkan 10 perwakilan sekolah dan madrasah se-Kabupaten Sidrap.

“Kegiatan ini menunjukkan semangat dan kepedulian remaja dalam kegiatan kemanusiaan dan kepalangmerahan. Saya berharap semua peserta dapat mengikuti dengan baik seluruh rangkaian, sehingga memperoleh manfaat dan pengalaman berharga,” ujarnya.

BACA JUGA  Mendagri Lantik Bupati Sidrap Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi 2025-2030

Ia juga mengapresiasi kreativitas SMAN 7 Sidrap yang memanfaatkan barang bekas untuk panen tomat, jahe merah, dan ikan lele.

“Ini menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan. Saya memberi semangat kepada kita semua untuk terus berkarya dan berinovasi dalam kegiatan positif. Semoga Kemara ini menjadi inspirasi untuk lebih peduli kepada masyarakat,” tambahnya.

Turut hadir Anggota DPRD Sidrap, Maradona, Kepala SMAN 7 Ruslan Jalil, pengawas sekolah, Polsek Subsektor Pitu Riawa, pengurus PMI Sidrap, serta para pembina PMR. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Hujan Tak Surutkan Semangat, Bupati Sidrap Serahkan SK untuk 2.926 PPPK Paruh Waktu 2025

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M. Yapid Sampaikan Ceramah Subuh di Masjid Agung Sidrap

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Belum Lama Dikerja, Duiker Dekat Monumen Ganggawa Sudah Rusak
Continue Reading

Trending