Connect with us

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Perkuat Diplomasi Haji,Dr Bunyamin Yapid dampingi Menag RI Sambut Presiden Prabowo di Jedda

Published

on

Kitasulsel—Jedda—Dalam rangka memenuhi undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi usai pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan diplomatik kedua negara, khususnya dalam bidang penyelenggaraan haji serta pembahasan rencana strategis pembangunan Perkampungan Haji Indonesia di Kota Makkah.

Presiden Prabowo tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, dan disambut langsung oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar bersama jajaran Kementerian Agama. Turut mendampingi Menteri Agama dalam penyambutan tersebut adalah Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Tenaga Ahli Menteri Agama yang juga merupakan Founder PT Annur Maarif. Penyambutan berlangsung hangat di Hotel Ritz-Carlton Jeddah, tempat Presiden menginap selama kunjungannya.

Dalam lawatan ini, Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Badan Pelaksana Haji (BPH), serta beberapa pejabat eselon satu kementerian/lembaga terkait. Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama bilateral Indonesia-Saudi Arabia di sektor keagamaan, khususnya penyelenggaraan ibadah haji.

Dr. H. Bunyamin M. Yapid, saat ditemui di Jeddah, menyampaikan bahwa kunjungan Presiden Prabowo pasca puncak pelaksanaan haji tahun 2025 merupakan bentuk keseriusan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi jamaah Indonesia.

“Kehadiran Presiden Prabowo di Arab Saudi tidak hanya menunjukkan komitmen tinggi negara dalam diplomasi haji, tetapi juga membawa semangat baru dalam penguatan kerja sama bilateral. Terlebih, setelah Kementerian Haji Arab Saudi memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan haji Indonesia tahun 2025, kunjungan ini akan menjadi penguat dalam rencana besar, seperti pembahasan pembangunan Perkampungan Haji Indonesia di Makkah,” ujar Dr. Bunyamin.

Lebih lanjut, Dr. Bunyamin menegaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan Badan Pelaksana Haji telah mengawali persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 sejak akhir musim haji tahun ini. Hal ini menunjukkan keseriusan dan langkah proaktif dalam mewujudkan pelayanan haji yang semakin baik dan kondusif.

“Pemerintah telah melakukan kick-off peningkatan layanan haji sejak hari-hari terakhir pelaksanaan haji tahun ini. Hadirnya Perkampungan Haji Indonesia diharapkan menjadi solusi strategis dalam menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang lebih efisien, aman, dan terpusat bagi jamaah kita ke depannya,” imbuhnya.

Musim haji 2025 sendiri mendapat respons sangat positif dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Haji Arab Saudi secara resmi menyampaikan apresiasi atas kerapihan, kedisiplinan, dan manajemen jamaah haji Indonesia, yang menjadi negara pengirim jamaah haji terbanyak di dunia.

Presiden Prabowo dijadwalkan akan melakukan serangkaian pertemuan bilateral dengan para petinggi Kerajaan Arab Saudi untuk memperkuat kerja sama strategis lintas sektor, termasuk bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial-keagamaan.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memperkuat posisi strategisnya sebagai negara muslim terbesar dan dalam memastikan peningkatan kualitas pelayanan haji yang berkelanjutan di masa mendatang.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel