Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Apresiasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mengapresiasi lahirnya dua rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, saat memberikan tanggapan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Kecamatan Maritengngae, Rabu (17/9/2025). Rapat juga mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis. Turut hadir para anggota DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, kepala OPD, camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Pimpin Rakor Keagamaan, Ajak Seluruh Komponen Sukseskan Sidrap Berkah

Dalam penyampaiannya, Nurkanaah menilai lahirnya dua ranperda inisiatif ini menggambarkan komitmen DPRD Sidrap dalam melaksanakan fungsi legislasi yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Lahirnya dua ranperda inisiatif ini merupakan penggambaran akan keinginan kuat DPRD Sidrap melaksanakan tugas dan fungsi pembentukan peraturan daerah yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2010, Nurkanaah menyebut hal itu menjadi wujud komitmen bersama untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan publik di Sidrap.

Sementara Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat, lanjutnya, merupakan amanat Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.

BACA JUGA  Bupati Sidrap dan Kadis Pendidikan Sulsel Bahas Sinkronisasi Program Pendidikan

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga memberikan catatan terhadap substansi kedua ranperda inisiatif DPRD. Antara lain perlunya penjelasan lebih rinci mengenai pelibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan standar pelayanan publik, kejelasan standar operasional pelayanan khusus, serta penjabaran terkait bentuk restitusi dan kompensasi yang layak bagi masyarakat hukum adat.

Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kejelasan dinas yang bertanggung jawab dalam penyediaan fasilitas, sarana, prasarana, dan pendanaan untuk mendukung pelaksanaan ranperda tersebut.

Nurkanaah juga menekankan pentingnya penyempurnaan penulisan sesuai Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

BACA JUGA  Tekuk Tuan Rumah Sinjai, Tim Praporprov Sidrap Sapu Bersih Kualifikasi Grup C

“Pada prinsipnya, kedua ranperda inisiatif DPRD ini telah layak untuk dilanjutkan pembahasannya dalam rapat-rapat pansus bersama pemerintah daerah,” tandasnya.

Adapun pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD-P 2025 disampaikan masing-masing juru bicara, yaitu Hj. Kartini Bakka (NasDem), Jumiati (Gerindra), Muhammad Basri (PKS), Andi Sugiarto (Golkar), Sudarmin Baba (Demokrat), dan Andi Usman (PPP). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

SPPG Macorawalie Resmi Beroperasi, Sidrap Perkuat Pelayanan Gizi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Macorawalie di Kecamatan Pancarijang, Senin (3/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan bantuan pangan bergizi kepada penerima manfaat.

Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, unsur forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Plt. Camat Pancarijang, H. Syamsuddin serta para undangan.

Bupati Syaharuddin menyampaikan, kehadiran SPPG Macorawalie merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah mendukung program nasional percepatan perbaikan gizi masyarakat yang digagas Badan Gizi Nasional Republik Indonesia.

“Olehnya itu, semua MBG di Kabupaten Sidrap tahun ini pembentukannya harus segera kita tuntaskan. Ini demi memperkuat pelayanan gizi agar anak-anak dan masyarakat kita memperoleh akses pangan yang sehat,” ujarnya.

BACA JUGA  Langsung di Lokasi Komisi D DPRD Sulsel Tinjau Jalan Poros Sidrap Soppeng

Ia menambahkan, program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Selain pemenuhan gizi, program MBG juga punya multiplier effect ekonomi yang besar karena mampu menyerap tenaga kerja di sekitar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua SPPG Macorawalie menjelaskan, pada peluncuran perdana pihaknya menyalurkan sebanyak 999 MBG untuk peserta didik tingkat TK hingga SD.

“Menunya terdiri dari nasi putih, ayam saus mentega, tempe goreng, tumis wortel dan jagung, serta buah lengkeng,” ungkapnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel