Kementrian Agama RI
Menag Nilai Pontjo Sutowo Teladan dalam Ilmu, Budaya, dan Agama

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri bedah buku “Penebar Benih Kebangsaan” tentang sosok Pontjo Sutowo yang digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.
Dalam forum tersebut, Menag berbagi sejumlah kisah pribadi dan kilas balik pertemuannya dengan Pontjo Sutowo, tokoh yang tidak hanya dikenal sebagai pengusaha, tetapi juga seorang intelektual dengan visi kebangsaan yang luas.

Menurut Menag, Pontjo Sutowo mengajarkan tentang hal fundamental yang harus dikejar sebagai bangsa Indonesia, yakni kebermanfaatan ilmu dan karya bagi masyarakat.
“Seorang cendekiawan atau ilmuwan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi bertanggung jawab agar keilmuannya berdampak positif bagi lingkungannya,” ungkap Menag, Selasa (16/9/2025).

Lebih jauh, Menag menuturkan bahwa di balik kiprahnya sebagai pebisnis, Pontjo adalah seorang intelektual sejati. Ia membentuk kelompok yang menghimpun cendekiawan dari berbagai latar belakang, baik Muslim maupun non-Muslim, sebagai wujud komitmennya pada keragaman intelektual.
Salah satu kontribusi penting Pontjo bagi PTIQ adalah inisiasinya dalam pembentukan Fakultas Kebudayaan. “Agama tanpa budaya tidak akan terasa indah. Sejarah Islam di Indonesia juga membuktikan hal ini, seperti Walisongo yang menyebarkan ajaran Islam melalui budaya lokal,” jelas Menag.
Menag juga menyinggung pandangan Pontjo terhadap Pancasila. Baginya, Pancasila bukan hanya simbol negara, tetapi juga simbol budaya, religi, dan nilai-nilai sosial bangsa Indonesia. “Pontjo melihat Pancasila sebagai melting point yang mampu menghimpun berbagai konfigurasi budaya di tanah air,” ujar Menag.
Pontjo Sutowo sendiri dikenal luas sebagai penggagas dan tokoh Festival Istiqlal. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pelaksana Festival Istiqlal 1991, dengan tujuan meningkatkan kesadaran umat Islam, serta menjadi Ketua Harian Festival Istiqlal pada periode berikutnya. Selain itu, Pontjo juga merupakan Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Al-Qur’an (YPA), yang menaungi PTIQ Jakarta.
“Kiprah beliau memberi teladan bahwa ilmu, budaya, dan agama dapat menyatu untuk memperkuat jati diri bangsa,” tutup Menag. (*)
Kementrian Agama RI
Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.
“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.
Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun
Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.
“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.
Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.
Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.
“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.
Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login