Connect with us

Kementrian Agama RI

Dr. Bunyamin: Raihan WTP Bukti Kemenag Kian Transparan di Era Prof. Nasaruddin Umar

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, menyampaikan apresiasi atas capaian Kementerian Agama yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016, sebuah prestasi yang dinilai sebagai bukti konsistensi Kemenag dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan negara.

Menurut Dr. Bunyamin, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang sejak awal menjabat terus berkomitmen melakukan pembenahan di internal lembaga.

“Capaian Kemenag secara menyeluruh tentu tidak lepas dari kinerja semua bagian di Kemenag RI yang sejalan dengan upaya Menag Prof. Nasaruddin Umar dalam membersihkan lembaga negara ini dari praktik-praktik kotor. Semoga ini menjadi pelecut semangat keluarga besar Kemenag RI untuk lebih baik, terutama dalam hal pelaporan keuangan lembaga,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA  Puncak Haji Usai, Menag Berterima Kasih ke Presiden, DPR, Pemerintah Saudi, hingga Petugas dan Jemaah

Opini WTP disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKA) per 31 Desember 2024. Laporan tersebut disusun sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menag Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa prestasi tersebut bukan semata keberhasilan teknis administratif, tetapi harus dimaknai sebagai dorongan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih nyata.

“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegas Menag.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Internasional Ke-4, Soroti Peran Al-Qur'an Dalam Pelestarian Lingkungan

Ia juga mengingatkan pentingnya empati dalam merancang kebijakan. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Kemenag kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih berorientasi pada kebermanfaatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Hari Sumpah Pemuda, Menag Minta Jajaran Support Kreativitas dan Inovasi Anak Muda

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  DR Bunyamin Yapid: Haji 2025 Jadi Legacy Terbaik, Kemenag Gaungkan Kurikulum Cinta Kemanusiaan

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Puncak Haji Usai, Menag Berterima Kasih ke Presiden, DPR, Pemerintah Saudi, hingga Petugas dan Jemaah
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel