Connect with us

NEWS

Paripurna DPRD Sulsel Bahas Ranperda Perubahan APBD TA 2025, Tembus Rp10,33 Triliun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Pola Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (8/9/2025).

Dalam rapat tersebut Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) memaparkan arah kebijakan belanja daerah yang masih berfokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah.

Kata Andalan, langkah ini dinilai penting untuk mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional yang saat ini terus berproses. Dimana, total belanja daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2025 ditargetkan mencapai Rp10,33 triliun lebih.

“Alokasi anggaran tersebut terbagi atas belanja operasional sebesar Rp6,39 triliun, belanja modal Rp1,51 triliun, belanja bidang tertentu Rp49,50 miliar, serta belanja transportasi sebesar Rp2,37 triliun lebih.”ujarnya.

BACA JUGA  Purna Praja STPDN 03 Sulselbar Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kaum Dhuafa

Lanjut Andi Sudirman Selain belanja, pemerintah provinsi juga menyampaikan proyeksi penerimaan daerah. Tercatat, terdapat silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp83,06 miliar.

Angka ini sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp151 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp134 miliar diperuntukkan bagi pembayaran pokok utang, sedangkan Rp17 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah,” tutur dia.

Gubernur Sulsel menambahkan bahwa pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta pihak terkait lainnya dalam menjalankan rancangan perubahan APBD ini. Sinergi ini diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan target pembangunan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Pemerintah Berencana Bangun Hunian Apartemen Kategori Rumah Subsidi

“Dengan sinergitas yang kuat, kita berharap kebijakan anggaran ini mampu menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat seiring perkembangan yang kita hadapi,” bebernya.

Rancangan Perubahan APBD ini juga diarahkan untuk mendukung program prioritas, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

Selain itu, DPRD Sulsel menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD untuk terus mengawal proses pembahasan perubahan APBD 2025 agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  DPRD Sulsel Gandeng KPPU Lindungi UMKM dari Persaingan Tak Sehat

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Demam Stecu Melanda! Sidrap Music Concert Hadirkan Faris Adam, Panggung Mulai Dipersiapkan

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel