Connect with us

Luwu Timur

Peduli Sesama, Bupati Soppeng Kirim Bantuan untuk Warga Sorowako yang Tertimpa Musibah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kepedulian terhadap korban kebakaran di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, terus mengalir. Tidak hanya dari masyarakat dan pemerintah daerah dalam Kabupaten Luwu Timur, uluran tangan juga datang dari luar daerah.

Terbaru, Rabu (03/09/2025), Pemerintah Kabupaten Soppeng membawa bantuan logistik bagi para pengungsi korban kebakaran.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Drs. Taufik Ramli, di Posko Induk.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas kepedulian Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Soppeng.

“Hari ini saya menerima bantuan dari Bupati Soppeng beserta seluruh masyarakat Soppeng. Alhamdulillah, bantuan ini dibawa langsung oleh Kadis Sosial beserta rombongan dari Dinas Sosial maupun Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

BACA JUGA  TP PKK Lutim Gelar “PKK Mengaji” untuk Tingkatkan Keimanan dan Ukhuwah

“Ini luar biasa dan menjadi berkah bagi kami, terutama bagi keluarga korban kebakaran. Semoga bantuan ini menjadi kebaikan bagi kita semua. Terima kasih Bapak Bupati Soppeng,” jelas Irwan.

Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Soppeng, Drs. Taufik Ramli menjelaskan bahwa, bantuan yang dibawa berupa beras, mi instan, telur, minyak, dan kebutuhan pokok lainnya.

Bantuan ini, lanjutnya, merupakan instruksi langsung dari Bupati Soppeng sebagai bentuk solidaritas bagi warga Sorowako.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kami yang tertimpa musibah kebakaran. Semoga mereka diberi ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Selain dari Kabupaten Soppeng, Bupati bersama Wakil Bupati Luwu Timur juga menerima bantuan logistik dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Timur. (*)

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Campsite Sorowako Dipadati Ratusan Warga, Program Sabtu Sehat Juara Lutim Berlangsung Meriah

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gandeng Access English untuk Siapkan SDM Lokal Hadapi Gelombang Investasi Asing

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi Ranperda APBD 2024
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel